KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • tiga pejabat eselon ii KPK dilantik sebagai penjabat bupati 1

Tiga Pejabat Eselon II KPK Dilantik sebagai Penjabat Bupati

Siaran Pers 13 Jan 2025 2 min

3/HM.01.04/KPK/56/1/2025

Jakarta, 13 Januari 2025. Hari ini, tiga pejabat eselon II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati di tiga daerah berbeda. Mereka adalah Herda Helmijaya (Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN) sebagai Pj Bupati Kudus, Yonathan Demme Tangdilintin (Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi) sebagai Pj Bupati Mimika, dan Isnaini (Kepala Biro Keuangan) sebagai Pj Bupati Bangka.

Pelantikan ketiga Penjabat Bupati tersebut berlangsung di kantor gubernur masing-masing daerah. Yonathan Demme Tangdilintin dilantik di Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Nabire, oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik. Acara ini disaksikan oleh Dewan Pengawas KPK, Benny Mamoto, dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, serta seluruh jajaran pejabat Pemprov Papua Tengah.

Sementara itu, Isnaini dilantik sebagai Pj Bupati Bangka oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pangkal Pinang. Isnaini menggantikan M. Haris yang telah bertugas selama 16 bulan sebagai Pj Bupati Bangka. Pelantikan Isnaini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-41/2025 tentang pemberhentian dan pelantikan penjabat kepala daerah.

Di saat yang sama, Herda Helmijaya dilantik sebagai Pj Bupati Kudus oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Gedung Grhadika Bakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Acara ini disaksikan oleh Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto dan Dewan Pengawas KPK Sumpeno, beserta jajaran Pemprov Jawa Tengah. Herda sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Bupati Nagekeo, NTT, dari 5 November 2024 hingga 10 Januari 2025. Ia diangkat sebagai Pj Bupati Kudus melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-03 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kudus Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya pada pelantikan Pj Bupati Mimika, Dewan Pengawas KPK Benny Mamoto berharap PJ Bupati Mimika dapat mengimplementasikan semangat antikorupsi di sekolah-sekolah, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga keagamaan selama masa jabatannya. "Saya yakin jika ini dijalankan secara optimal, meskipun masa jabatannya terbatas, akan terjadi perubahan yang signifikan," ujarnya. 

Benny juga menekankan pentingnya komitmen bersama dan dukungan semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi. "Mari kita dukung Pj Bupati ini agar dapat melaksanakan tugas secara optimal dan bersinergi untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, mengingatkan semua pihak tentang peran penjabat dalam melayani masyarakat. "Sebagai penjabat, kita harus berupaya melayani masyarakat, bukan meminta dilayani. Saya juga meminta dukungan agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan dengan baik," kata Cahya.

Penunjukan pejabat KPK sebagai Penjabat Bupati di sejumlah daerah merupakan bentuk amanat pemerintah kepada KPK, untuk menjaga integritas dan menguatkan nilai-nilai antikorupsi di tingkat daerah. Langkah ini diharapkan sekaligus dapat menjadi momen penguatan sinergi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerintahan yang bersih dan transparan.

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsis

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

 

Juru Bicara KPK

Tessa Mahardhika (0852-1542-1291)

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Lantik 8 Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Profesionalisme dan Kinerja Kelembagaan
01 Jul 2025 1 min
KPK Tangkap Tangan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Sumatera Utara
30 Jun 2025 2 min
KPK Resmi Memulai Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025
26 Jun 2025 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.