KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • sinergi KPK kemenhub jadikan pendidikan antikorupsi ujung tombak pemberantasan korupsi

Sinergi KPK-Kemenhub Jadikan Pendidikan Antikorupsi Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi

Berita KPK 04 Des 2025 1 min

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Aula Mataram Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (4/12), bukan sekadar seremoni. Di hadapan para insan perhubungan, KPK menegaskan pendidikan antikorupsi merupakan ujung tombak dalam memutus rantai korupsi di lingkungan perhubungan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, memaparkan strategi KPK yaitu “Trisula Pemberantasan Korupsi,” yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan, Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi nyata sula pertama, yaitu pendidikan.

“Melalui rangkaian HAKORDIA 2025 ini, Kemenhub tengah menjalankan sula pendidikan antikorupsi, guna meningkatkan integritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ibnu menegaskan upaya membersihkan instansi dari praktik korupsi adalah dengan tanggung jawab moral setiap individu, bukan beban penegak hukum semata. Hal ini, merupakan upaya KPK guna memperluas gerakan antikorupsi.

“Guna memberantas korupsi tidak harus jadi jaksa, polisi, atau KPK. Namun, melalui pertemuan ini pun merupakan salah satu pemberantasan korupsi,” tegas Ibnu.

Sebelumnya, Ibnu menjelaskan pada prinsipnya korupsi digolongkan menjadi tujuh jenis besar, mulai dari kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, hingga benturan kepentingan dalam pengadaan. Dengan  demikian, KPK menilai setiap pegawai perlu memahami jenis-jenis korupsi ini, sebagai kunci mencegah korupsi.

Senada, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha, menyambut mandat tersebut dengan tekad yang sama. Peringatan HAKORDIA Kemenhub kali ini, mengusung tema “Satukan Langkah, Basmi Korupsi, Untuk Bakti Transportasi,” yang mencerminkan semangat sektor ini guna memperkuat integritas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami berharap, HAKORDIA 2025 menjadi momentum insan perhubungan untuk terus memperkuat integritas, budaya bersih, dan mewujudkan sektor transportasi bebas korupsi,” ujar Arif.

Melalui sinergi trisula peran Kemenhub dalam dunia pendidikan antikorupsi, KPK berharap nilai-nilai antikorupsi dapat disebarkan dengan baik. Hal ini, demi menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan akuntabel, khususnya di sektor transportasi yang merupakan urat nadi logistik dan mobilitas nasional.

Tagging

Kilas Lainnya

Sambut Hakordia 2025: KPK Ajak Publik Bergerak Bersama, Gaungkan Integritas Lewat Aksi
05 Des 2025 2 min
Integritas Jadi ‘Mata Uang’ Baru Investasi: Perusahaan Perlu Terapkan Sistem Manajemen Antisuap
04 Des 2025 2 min
Sinergi KPK-Kemenhub Jadikan Pendidikan Antikorupsi Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi
04 Des 2025 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.