Integritas Jadi ‘Mata Uang’ Baru Investasi: Perusahaan Perlu Terapkan Sistem Manajemen Antisuap
Di tengah kian ketatnya persaingan global, Indonesia mengirim sinyal kuat bahwa integritas bukan lagi jargon, melainkan strategi ekonomi layaknya ‘mata uang’ baru investasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pencegahan korupsi kini menjadi kunci guna menarik investasi berkelanjutan dan membangun ekosistem bisnis yang bersih.
Dalam forum Responsible Business Forum 2025 bertema “Anti-Corruption at the Heart of ESG: Driving Sustainable Development and Impact Investment,” KPK menempatkan isu antikorupsi di jantung agenda Environmental, Social, Governance (ESG). Pesan utamanya jelas, yakni perusahaan yang menginternalisasi integritas bukan hanya menghindari risiko hukum, tapi menciptakan daya tarik bagi investor global.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan saat ini investor tidak hanya mencari keuntungan, tapi kepastian hukum dan reputasi bersih. Bagi Agus, korupsi menciptakan high-cost economy, menggerus daya saing, serta menimbulkan risiko hukum yang berpotensi menghapus nilai investasi.
“Dengan hilangnya praktik suap dan pungli, biaya non-produksi turun drastis. Ini membuat Indonesia lebih kompetitif,” ucap Agus dalam sambutannya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (4/12).
Dengan demikian, terdapat dua elemen krusial yang kini menjadi standar pelindung investasi internasional, yaitu transparansi Beneficial Ownership (BO) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP/Anti-Bribery System) berbasis ISO 37001.
Menurut KPK, kedua instrumen ini merupakan mekanisme efektif guna menutup ruang konflik kepentingan, suap, hingga pencucian uang dalam rantai bisnis. Instrumen ini merupakan upaya pencegahan korupsi, yang tidak sekadar menghindari hukuman, melainkan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.
Negara-negara dengan sistem transparansi BO yang kuat, terbukti mampu menurunkan risiko hukum dalam transaksi korporasi lintas negara. Data kepemilikan manfaat yang terbuka, membantu investor memastikan perusahaan yang mereka biayai tidak tersangkut hubungan tersembunyi dengan pejabat publik atau jaringan korupsi.
“Sementara SMAP memberikan “asuransi kepatuhan” bagi perusahaan guna mencegah suap oleh individu di dalamnya,” lanjut Agus.
Tidak hanya menyentuh aspek teknis, KPK menekankan perubahan budaya integritas di tubuh organisasi bisnis. Pasalnya, perusahaan didorong meninggalkan kepatuhan formalitas dan bergerak menuju kepatuhan yang terinternalisasi melalui tone at the top (komitmen dewan direksi dan dewan komisaris), whistleblowing system (pelaporan pelanggaran), serta uji tuntas pihak ketiga yang ketat.
Forum ini turut menjadi ruang bagi KPK mengajak regulator lain, dunia usaha, dan asosiasi industri memperkuat kolaborasi melalui pedoman sektoral, pelatihan bersama, hingga pemanfaatan teknologi regulasi guna memangkas celah korupsi yang kerap muncul dalam perizinan dan pengadaan.
“Integritas bukan hanya syarat masuk bagi investor global, tapi alat perlindungan modal dari risiko penyitaan, pembatalan kontrak, hingga kerugian reputasi,”
Dengan penekanan tersebut, KPK ingin memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak berdiri sendiri, tapi menjadi fondasi pembangunan ekonomi berkelanjutan. Responsible Business Forum 2025, menjadi momentum penting guna menunjukkan bahwa Indonesia ingin menjadi tujuan investasi aman, berintegritas, dan berstandar global.