Siapkan Widyaiswara Kementerian Perhubungan Jadi Agen Antikorupsi, KPK Dorong Budaya Integritas dari Ruang Kelas

Pendidikan antikorupsi tak lagi sekadar wacana yang berhenti di tataran konsep. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng para pendidik aparatur negara, khususnya widyaiswara di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk menjadi ujung tombak penyebaran nilai integritas dari balik meja pelatihan.
Melalui program Pelatihan Integritas dan Manajemen Penyuluhan Antikorupsi (PRIMA), KPK menyasar para pengajar dan pelatih aparatur sipil negara (ASN) agar tak hanya memahami bahaya korupsi, tetapi juga mampu menyampaikannya secara efektif ke seluruh penjuru birokrasi.
Selama dua hari, pada 15–16 April 2025, sebanyak 30 peserta yang terdiri atas widyaiswara dan pejabat di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Perhubungan, Kemenhub, mengikuti pelatihan tatap muka di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Aparatur Perhubungan, Parung, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, para peserta juga telah menyelesaikan sesi pembelajaran mandiri melalui E-learning Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas (E-learning PADI) yang disediakan melalui learning management system (LMS) KPK.
“PRIMA ini adalah pelatihan khusus untuk jalur pengalaman seperti Bapak/Ibu widyaiswara yang tentu saja sudah berpengalaman sebagai pengajar ataupun narasumber. Melalui PRIMA ini, kita akan segarkan kembali pengetahuan di bidang antikorupsi dan melakukan pendampingan bagi Bapak/Ibu dalam mempersiapkan portofolio untuk mengikuti asesmen penyuluh antikorupsi sesuai dengan jenjang yang Bapak/Ibu pilih,” jelas Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam pembukaan acara.
Baru Satu, Kini Didorong Bertambah
Menurut data Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK, sejauh ini hanya ada satu orang Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dari Kementerian Perhubungan yang telah tersertifikasi. Melalui pelatihan PRIMA, KPK berharap jumlah tersebut akan bertambah signifikan, seiring semakin besarnya kebutuhan akan agen-agen perubahan di sektor pemerintahan.
“Harapannya, jika widyaswara yang menyampaikan materi antikorupsi kepada para peserta pelatihan, seluruh peserta mampu mencermati dengan seksama apa itu korupsi, bahaya, dan dampaknya. Sebelumnya, agar dapat diakui secara kompeten dan mumpuni dalam menyampaikan materi antikorupsi, maka para widyaiswara didorong untuk menjadi penyuluh antikorupsi,” tambah Wawan.
Sinergi untuk Astacita
Kepala Badan PSDM Perhubungan, Subagiyo, menyambut pelatihan ini sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap Program Astacita Presiden Prabowo, khususnya butir ketujuh tentang pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Pelatihan ini sebagai dukungan terhadap Program Astacita Presiden Prabowo, yaitu pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Kita berkolaborasi dengan KPK dan diharapkan peserta dapat menjadi role model di lingkungan pendidikan Kemenhub, dan ilmu yang didapatkan nantinya dapat disebarluaskan ke seluruh ASN Kemenhub,” ungkap Subagiyo.
Ia juga menekankan posisi strategis widyaiswara yang membina ASN dari hulu. Dengan 27 sekolah kedinasan di bawah Kemenhub, potensi dampak pelatihan ini sangat luas. Karena itu, ia berharap KPK terus mendampingi, termasuk dalam pembekalan antikorupsi bagi para dosen di kampus-kampus di bawah naungan Kemenhub.
Membentuk Penyuluh dari Jalur Pengalaman
Sebagai program baru yang dikembangkan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK di tahun 2025, PRIMA dirancang khusus menjawab kebutuhan penyuluh antikorupsi dari jalur pengalaman. Para peserta diharapkan mampu menyusun dokumen portofolio penyuluhan sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional indonesia (SKKNI), yang kemudian dapat digunakan untuk mengikuti sertifikasi penyuluh antikorupsi jenjang pertama.
Dalam pembukaan pelatihan, hadir pula Ali Fikri, Kepala Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan, serta Yonathan Demme Tangdilintin, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK.
Dengan pelatihan ini, KPK menegaskan bahwa membangun budaya antikorupsi tidak bisa hanya bertumpu pada penindakan. Perubahan harus ditanamkan melalui pendidikan, dikembangkan lewat pelatihan, dan ditularkan oleh para penggerak perubahan — termasuk para Widyaiswara yang kini dibekali untuk menjadi penyuluh antikorupsi andal.