KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • pelatihan labuksi KPK pegawai dilatih rawat barang hasil korupsi guna jaga nilai aset 2

Pelatihan Labuksi KPK: Pegawai Dilatih Rawat Barang Hasil Korupsi Guna Jaga Nilai Aset

Berita KPK 03 Des 2025 2 min

Di tengah gencarnya upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tak hanya berfokus pada menghukum pelaku, namun juga mengoptimalkan nilai rampasan aset hasil kejahatan. Aset yang dirampas, dari properti mewah hingga jam tangan mahal diperlakukan sebagai instrumen finansial aktif, yang nilainya perlu dipertahankan secara profesional demi pemulihan kerugian negara.

Pengembangan paradigma ini diwujudkan melalui Pelatihan Pengelolaan Barang Bukti yang diselenggarakan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, berlangsung selama tiga hari pada 1-3 Desember 2025.

“Perubahan nilai aset mulai dari barang bergerak maupun lainnya, perlu diperhatikan agar kita dapat mempertahankan nilai barangnya,” ujar Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto.

Mungki menekankan, prinsip integritas sangat krusial dalam pengelolaan aset sitaan. Jika aset tidak dirawat dengan baik, nilainya akan menurun drastis, sehingga pada akhirnya dapat merugikan negara.

Adapun pelatihan ini dirancang guna memastikan pegawai Labuksi berkapasitas teknis. Hal ini, bertujuan untuk menjaga nilai aset dari masa ke masa, sehingga mampu berkontribusi optimal memulihkan kerugian negara.

Jaga Aset Hasil Korupsi: Barang Mewah hingga Properti

Selama tiga hari, para peserta pelatihan mendapatkan berbagai materi teknis maupun non-teknis dari berbagai praktisi profesional di bidangnya. Hari pertama, peserta dikenalkan dengan teknik perawatan jam tangan mewah dari narasumber Time International, di Gedung Merah Putih KPK.

Materi mencakup identifikasi dan autentikasi, sistem kerja jam quartz dan mechanical, hingga metode perawatan produk yang aman. Pelatihan ditutup dengan pengenalan cara merawat dan menyimpan tas mewah, bersama tenaga ahli dan praktisi mode khusus Prancis, termasuk pada barang bermerek seperti Louis Vuitton, Hermes, hingga Chanel.

Di hari kedua, peserta berkesempatan mempelajari pengelolaan logam mulia dan batu mulia bersama praktisi perhiasan atau barang berharga dari PT Pegadaian. Materi meliputi penilaian kadar kemurnian, pengukuran standar industri seperti parameter color, clarity, cut, dan carat (4C), proses autentikasi, metode penyimpanan, hingga teknik penaksiran nilai barang berharga.

Pelatihan dilanjutkan dengan pengenalan aset properti dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), yang memandu KPK dalam profiling aset, penilaian kelayakan, hingga strategi pemanfaatan properti agar mampu berdampak optimal bagi negara.

Di hari terakhir pelatihan, para peserta berkunjung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK dan menerima pembekalan, serta praktik langsung mengenai inspeksi kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu aset bernilai tinggi dalam penanganan tipikor.

Menutup seluruh agenda, para peserta diwajibkan mengikuti post-test guna mengukur tingkat pemahaman dan capaian kompetensi selama pelatihan. Evaluasi ini menjadi bagian penting guna memastikan kesiapan pegawai, dalam menerapkan standar pengelolaan aset secara profesional dan akuntabel.

Sejalan dengan spirit Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, langkah ini menjadi momentum penting bagi KPK dalam mengoptimalkan pemulihan aset, sebagai bagian strategi pemberantasan korupsi yang efektif dan berorientasi kepentingan publik.

Melalui optimalisasi perawatan dan pemeliharaan aset, KPK berupaya memastikan seluruh barang bukti terjaga kualitasnya, sehingga nilai aset yang dikelola dapat benar-benar terjaga sekaligus memperkuat peran lembaga dalam pemulihan kerugian negara.

Tagging

Kilas Lainnya

Sambut Hakordia 2025: KPK Ajak Publik Bergerak Bersama, Gaungkan Integritas Lewat Aksi
05 Des 2025 2 min
Integritas Jadi ‘Mata Uang’ Baru Investasi: Perusahaan Perlu Terapkan Sistem Manajemen Antisuap
04 Des 2025 2 min
Sinergi KPK-Kemenhub Jadikan Pendidikan Antikorupsi Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi
04 Des 2025 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.