KPK Perkuat Sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk Tata Kelola yang Bersih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Melalui pendampingan yang lebih intensif, KPK berupaya memastikan setiap kebijakan daerah bebas dari praktik korupsi. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat menerima audiensi jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Gedung Merah Putih pada Senin (24/3).
“Pertemuan ini bukan hanya tentang kepatuhan administratif, tetapi tentang menciptakan sistem yang mampu mencegah korupsi sejak dini, memastikan kebijakan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Setyo.
KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi telah lama bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mencegah kebocoran anggaran pendapatan dan belanja (APBD). Salah satu instrumen utama yang digunakan adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), yang mengukur efektivitas langkah pencegahan korupsi.
Pada 2024, nilai MCP Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar 93, mengalami penurunan empat poin dibandingkan tahun sebelumnya. Meski masih dalam kategori hijau atau terjaga, perbaikan tetap diperlukan agar skor dapat kembali meningkat. Salah satu area intervensi yang menjadi sorotan adalah sektor pengadaan barang dan jasa, yang mendapatkan nilai terendah, yakni 71.
“Pengendalian pengadaan barang dan jasa ini harus transparan dan berkualitas. Jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum internal yang memanfaatkan situasi, karena nantinya akan berdampak pada efektivitas anggaran dan pengadaan barang itu sendiri,” tegas Setyo.
Selain itu, KPK juga menyoroti pengelolaan pokok pikiran (pokir) oleh anggota legislatif. Idealnya, pokir berfungsi sebagai instrumen penyaluran aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Namun, dalam praktiknya, mekanisme ini kerap disalahgunakan sehingga membuka celah bagi tindak korupsi.
“Alokasi anggaran berdasarkan pokir harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Jangan sampai mekanisme ini justru menjadi sarana kepentingan tertentu tanpa pengawasan yang ketat,” lanjut Setyo.
Pengawasan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa anggaran belanja daerah 2025 mencapai Rp91,34 triliun. Jakarta juga berkontribusi sebesar 11% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Oleh karena itu, pengawasan dan pendampingan dari KPK menjadi krusial agar anggaran tersebut digunakan secara optimal dan bebas dari kebocoran.
“Dengan anggaran sebesar itu, tentu kami memerlukan pengawasan dan masukan dari KPK terkait perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta pengelolaan barang milik daerah (BMD). Pengawasan ini juga akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ujar Pramono.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menambahkan bahwa terkait pengawasan pembangunan ini, peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) —inspektorat— harus diperkuat. Inspektorat, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penasihat agar potensi kebocoran anggaran dapat dicegah sejak dini.
“Kita ingin inspektorat hadir sebagai advisor, bukan hanya sebagai watchdog. Komunikasi yang terjalin dengan Kedeputian di KPK dalam aspek pencegahan, monitoring, serta koordinasi dan supervisi dapat memberikan penguatan bagi APIP di Pemprov DKI,” jelas Agus.
Di akhir pertemuan, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara KPK dan Pemprov DKI. Langkah ini akan membantu penyelarasan program pemerintah daerah dengan rencana strategis (renstra) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) seiring penyusunan RPJMD 2025-2029.
“Termasuk pengelolaan BMD dan penyusunan anggaran yang terus dievaluasi agar lebih optimal. Hal yang sama berlaku untuk pemetaan potensi pendapatan daerah, baik dari retribusi maupun pajak daerah,” pungkas Didik.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, Deputi Informasi dan Data Eko Mardjono, Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, serta sejumlah pejabat lainnya dari KPK dan Pemprov DKI.