KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK macc satukan langkah perkuat kolaborasi regional dalam pendidikan antikorupsi

KPK–MACC Satukan Langkah, Perkuat Kolaborasi Regional dalam Pendidikan Antikorupsi

Berita KPK 11 Agt 2025 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) atau Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) memperkuat sinergi regional melalui diskusi bertema “Studi Korupsi Berbasis Bukti” yang terselenggara di Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, 11–12 Agustus 2025.

Pertemuan dua hari ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan strategi kreatif dalam pendidikan serta riset antikorupsi. Hari pertama berfokus pada pendidikan, mencakup integrasi nilai antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan, pembangunan integritas di lingkungan sekolah, dan pemberdayaan jejaring pendidikan.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan komitmen KPK bahwa pendidikan antikorupsi harus menjangkau semua kalangan. “Pendidikan antikorupsi tidak berbatas. Mulai usia dini, hingga perguruan tinggi, keluarga hingga kader partai politik, perusahaan swasta hingga ASN, serta calon penyelenggara negara hingga calon presiden,” jelas Wawan.

Pada jenjang pendidikan formal, KPK mengusung tiga program utama: integrasi pendidikan antikorupsi ke kurikulum, pembangunan integritas ekosistem pendidikan, dan pemberdayaan jejaring pendidikan. Tujuannya, agar peserta didik mampu menjadi anggota masyarakat yang berintegritas ketika terjun ke dunia nyata.

Implementasi Lewat “JUMAT BERSEPEDA KK”

Pendidikan antikorupsi bukan sekadar materi kelas, melainkan gerakan yang merangkul semua kalangan. Pesan ini ditegaskan Wawan saat membuka sesi diskusi. Implementasi dilakukan melalui sembilan nilai antikorupsi yang dirangkum dalam “JUMAT BERSEPEDA KK” (Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja keras), pengenalan jenis-jenis korupsi, serta cara menghindari perilaku koruptif.

Di Malaysia, MACC menanamkan pendidikan antikorupsi lewat 10 modul yang disebarkan ke seluruh jenjang pendidikan. Deputy Director Community Education Division, Samsul Salip, menjelaskan modul ini dapat dijalankan secara mandiri oleh sekolah. “Petugas MACC akan memaparkan dan berbagi kisah saat ada permintaan dari instansi pendidikan ke MACC,” ujarnya.

MACC juga meluncurkan maskot Kapten MACC, tokoh pegawai MACC yang berinteraksi dengan pelajar melalui kampanye ‘Sahabat Cilik SPRM’. Maskot ini bahkan hadir dalam komik dan animasi yang tayang di tiga episode ‘Upin & Ipin’. “Kami butuh dana sangat besar untuk menyebarkan maskot ini, terutama saat masuk ke ‘Upin & Ipin’. Tapi hasilnya atau dampaknya juga sangat besar," ungkap Samsul.

Keterlibatan Masyarakat dan Inspirasi dari KPK

Meski begitu, Samsul mengakui keterlibatan masyarakat Malaysia dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi masih terbatas. “Biasanya masyarakat baru bergerak saat menjadi korban langsung dari korupsi dan mendapat kerugian,” jelasnya.

Melalui pertemuan ini, ia melihat peluang baru. Strategi KPK yang atraktif dan kreatif dalam mempromosikan program pencegahan dinilai patut dipelajari, agar dapat menarik partisipasi publik secara lebih luas.

Pada sesi siang, KPK memaparkan evaluasi efektivitas program pendidikan, hasil riset di sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas, serta sistem penilaian pembicara antikorupsi yang mencakup sertifikasi dan pemantauan kualitas penyampaian materi.

Hari kedua difokuskan pada riset berbasis bukti dan penguatan kerja sama regional. KPK membagikan hasil studi persepsi dan faktor-faktor yang memengaruhi korupsi, serta pemanfaatan data untuk mendukung kebijakan dan intervensi yang lebih efektif.

Badan Pusat Statistik (BPS) turut berkontribusi dengan memaparkan hasil survei tahunan Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK), yang menjadi acuan strategi komunikasi publik. Pertemuan diakhiri dengan pembahasan peluang penguatan kerja sama antikorupsi di kawasan ASEAN.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi, Kartika Handaruningrum; Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Yonathan Demme Tangdilintin; serta Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, bersama jajaran. Dari pihak MACC, hadir Deputy Director Community Education Division, Rafliza Ramli; dan Head of Branch Community Education Division, Rashidi Baharon.

Tagging

Kilas Lainnya

Kontribusi Terhadap PNBP, KPK Setor Rp403 Miliar ke Kas Negara Selama Semester I 2025
12 Agt 2025 2 min
KPK–MACC Satukan Langkah, Perkuat Kolaborasi Regional dalam Pendidikan Antikorupsi
11 Agt 2025 2 min
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi
11 Agt 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.