Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam menanamkan budaya integritas dan sikap antikorupsi di kalangan mahasiswa. Kali ini, KPK memberikan kuliah umum bertajuk “Mahasiswa Berdampak: Menjaga Integritas, Meningkatkan Prestasi” kepada lebih dari 10.000 mahasiswa baru Universitas Hasanuddin (Unhas) di JK Arenatorium, Gelanggang Olahraga Unhas, Senin (11/8).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia unggul, berdaya saing, dan berintegritas. Menurutnya, pendidikan antikorupsi di kampus tidak hanya mengasah penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter yang menjunjung kejujuran dan etika.
Menurut Tanak, integritas adalah keteguhan hati memegang prinsip moral yang benar. KPK mendorong mahasiswa menjadi motor penggerak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus garda terdepan dalam membangun masyarakat yang adil dan bebas korupsi. “Integritas akademik dan tata kelola kampus yang baik adalah fondasi menuju world class university,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sembilan nilai antikorupsi yang dirumuskan KPK disusun secara adaptif untuk membentuk cara pandang progresif dalam pemberantasan korupsi. Peran masyarakat, termasuk mahasiswa, sangat penting untuk mendukung upaya ini bersama aparat penegak hukum.
Selaras Menunaikan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Johanis juga menggarisbawahi pentingnya pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—secara konsisten. Dengan begitu, mahasiswa tidak hanya tangguh secara akademik, tetapi juga berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat.
“Perguruan tinggi yang bermutu harus mampu mencetak lulusan yang kompetitif di dunia kerja, sekaligus memiliki nilai-nilai integritas yang melekat dalam diri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam strategi Trisula Pemberantasan Korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” jelas Tanak.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, yang hadir secara daring, menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi agen perubahan sosial yang mampu mentransformasikan ilmu pengetahuan ke kehidupan nyata melalui sinergi quadruple helix yang melibatkan akademisi, industri, pemerintah, dan masyarakat.
Penguatan integritas di perguruan tinggi, lanjutnya, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan pendidikan berkualitas. Ia mengingatkan, perguruan tinggi negeri termasuk salah satu area yang rawan korupsi, seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, serta publikasi dan penelitian.
“Kampus diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk target pertumbuhan delapan persen sebagaimana dicanangkan Presiden. Selain itu, mahasiswa harus mampu berkembang sebagai ilmuwan, praktisi, dan profesional berbudaya,” kata Brian.
Kontrol Sosial Generasi Muda
Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa, mengapresiasi pendampingan KPK dalam memperkuat tata kelola kampus dan membangun budaya akademik yang bersih. Ia berharap mahasiswa baru Unhas tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan rasa tanggung jawab sosial.
“Mahasiswa baru Universitas Hasanuddin dapat menjadi generasi yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan antikorupsi. Salah satu langkah penting adalah meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan riset dan inovasi, yang juga memperbaiki peringkat global kampus Indonesia,” ujarnya.
Jamaluddin menambahkan, edukasi antikorupsi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari integrasi materi budaya antikorupsi dalam perkuliahan, pembentukan pusat studi antikorupsi di kampus, hingga kampanye melalui media cetak, elektronik, dan daring. Ia juga mendorong modifikasi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk memperluas jangkauan pesan antikorupsi ke masyarakat.