KPK dan ICAC Hong Kong Pererat Kerja Sama, Bahas Pendidikan Antikorupsi sejak Usia Dini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan delegasi dari Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/4). Kunjungan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga kesempatan penting untuk memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi antara dua lembaga antirasuah dari dua negara.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut hangat rombongan ICAC dan menyebut pertemuan ini sebagai momen berharga untuk memperkenalkan jajaran pimpinan baru KPK. “Ini adalah kesempatan berharga bagi kami untuk dapat memperkenalkan jajaran Pimpinan KPK periode 2024–2029, serta mempererat hubungan yang selama ini telah terjalin sangat baik antara KPK dan ICAC,” ujarnya.
Diskusi berlangsung dinamis, mulai dari bertukar pengalaman hingga mengulas strategi pencegahan korupsi. Salah satu topik yang menjadi sorotan adalah pendidikan antikorupsi, yang ternyata sudah diterapkan ICAC sejak anak-anak masih balita.
Komisioner ICAC Hong Kong, Danny Woo, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Indonesia dalam memerangi korupsi. Ia menekankan pentingnya berbagi pengalaman dan memperluas kolaborasi antarlembaga. “Berbagi pengalaman sangat penting untuk kedua lembaga ini karena memiliki pengalaman kerja sama yang cukup lama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengangkat pertanyaan seputar praktik pendidikan antikorupsi di Hong Kong. Danny Woo menjelaskan bahwa edukasi antikorupsi dimulai sejak usia dua tahun secara non-formal, lalu berlanjut ke tingkat pendidikan formal hingga pelatihan masyarakat.
“Dari usia dua tahun dan masuk pendidikan usia dini. Itu berlanjut hingga pendidikan formal selesai. Dan saat mereka masuk ke lingkungan masyarakat, kami menyediakan pelatihan dan seminar,” paparnya.
Danny juga menilai banyak kesamaan antara pendekatan Indonesia dan Hong Kong dalam pendidikan antikorupsi, sekaligus melihat potensi kerja sama yang lebih luas. Ia menyebut kemungkinan pertukaran pelatihan sebagai salah satu bentuk kolaborasi konkret yang bisa dieksplorasi.
“Kami menyelenggarakan kursus di Hong Kong dan kemudian mengundang lembaga-lembaga untuk mengirim staf mereka. Kami dapat mengerahkan staf kami untuk memberikan pelatihan ke negara tersebut. Ada begitu banyak bentuk kolaborasi yang dapat didiskusikan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK menegaskan pentingnya memperkuat sinergi. Ia berharap kolaborasi ke depan tak hanya berhenti pada pertukaran pengalaman, tetapi juga sampai pada pertukaran sumber daya manusia dan pelatihan bersama. “Dari paparan ini, ke depan kita bisa meningkatkan kerja sama pemberantasan korupsi, kolaborasi, koordinasi saya harap lebih meningkat lagi,” pungkasnya.
Kunjungan ini juga menjadi momen perkenalan bagi pimpinan ICAC dan KPK setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Hong Kong awal 2024. Hadir dalam pertemuan ini jajaran pimpinan KPK, di antaranya Johanis Tanak dan Fitroh Rohcahyanto, serta pejabat struktural lainnya. Dari pihak ICAC Hong Kong turut hadir sejumlah pejabat tinggi, seperti Kate Cheuk, Bonnie Wong, Davyn Wan, dan Joe Tam.
Kolaborasi yang Terus Ditingkatkan
KPK dan ICAC telah membangun kerja sama yang erat selama beberapa tahun terakhir, khususnya dalam pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pegawai. Berikut beberapa kegiatan kolaboratif yang telah dilaksanakan:
Tahun 2025
- Sesi berbagi pengalaman penyidik ICAC dengan pegawai KPK di ACLC KPK
Tahun 2024
- Penandatanganan MoU KPK–ICAC di Hong Kong
- Partisipasi KPK dalam pelatihan infrastruktur besar di Hong Kong dan China Mainland
- KPK hadir dalam peringatan 50 tahun ICAC
Tahun 2023
- Pemenuhan permintaan data oleh KPK untuk mendukung penyelidikan ICAC
- ICAC mengirim narasumber pelatihan investigasi keuangan di KPK
- Kunjungan benchmarking Gratifikasi dan Tim Akuntansi Forensik ke ICAC
Tahun 2022
- Pelatihan spesialis investigasi keuangan oleh Dit. DNA di Hong Kong
- Studi banding virtual Biro SDM KPK terkait pengelolaan SDM ke ICAC
- Pertemuan bilateral Pimpinan KPK dan ICAC di Singapura (peringatan 70 tahun CPIB)
Dengan pengalaman panjang dan hubungan yang solid, KPK dan ICAC sepakat untuk terus memperluas ruang kolaborasi, demi tujuan bersama: dunia yang lebih bersih dari korupsi.
Kilas Lainnya

