Peringati Hardiknas 2025, KPK Ajak Ratusan Pelajar DKI Jakarta Nobar dan Dongeng Antikorupsi

Sebagai upaya akselerasi pendidikan antikorupsi (PAK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan edukatif pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 bertajuk 'Mendongeng dan Nonton Bareng (Nobar) Film Antikorupsi–ACFFEST' yang diikuti oleh ratusan pelajar mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) dari berbagai wilayah di DKI Jakarta.
Kegiatan yang terselenggara di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Jumat (2/5), ini merupakan kolaborasi KPK dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagai bentuk implementasi nyata menyemai pendidikan antikorupsi kepada peserta didik, khususnya generasi muda dengan medium pendekatan yang menyenangkan dan mudah dipahami.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pembentukan karakter integritas tak bisa menunggu hingga dewasa. Pendidikan dinilai sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter bangsa, dan KPK menegaskan komitmen untuk terus mengutamakan pendidikan antikorupsi ke dalam lingkungan sekolah hingga keluarga.
“Pendidikan antikorupsi harus dilakukan sejak usia dini secara berkelanjutan, agar Indonesia memiliki generasi masa depan yang berintegritas dan membawa perubahan positif. Pun anak-anak harus tumbuh sebagai 'superhero' yang menjunjung nilai-nilai integritas, seperti jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras atau biasa disebut ‘Jumat Bersepeda KK’,” kata Ibnu.
Ibnu juga menjelaskan, agenda ini merupakan bagian program pendidikan antikorupsi yang digagas oleh Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, yang tersisipi dengan pelbagai program seperti dongeng boneka berjudul ‘Piknik di Kumbinesia’, permainan edukatif dan pertunjukan sulap yang menghibur, hingga penayangan lagu-lagu anak bertemakan integritas untuk peserta didik PAUD Flamboyan, TK Ar-Rahman Motik, dan TK Mini Pak Kasur.
Sementara itu, pendekatan yang berbeda dikhususkan bagi peserta didik pada tingkat SD dan SMP dengan penayangan film-film pendek hasil dari program Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST). Melalui suguhan tayangan ini, KPK ingin membangun kesadaran akan nilai-nilai yang perlu dijadikan pedoman dalam berperilaku, tanpa menimbulkan kesan ‘menggurui’.
Kolaborasi Memperluas Pendidikan Antikorupsi
“Kegiatan hari ini menjadi wujud nyata hadirnya peran negara dalam menyediakan hiburan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik bagi masyarakat, khususnya para siswa-siswi dari pendidikan dasar hingga menengah. Kolaborasi nyata menjadi sebuah kunci untuk menjalankan program edukasi publik melalui berbagai media yang tersedia.” ungkap Ibnu.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, turut menyampaikan, integritas merupakan bentuk loyalitas individu terhadap prinsip dan nilai moral. KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan dan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye, berupaya memperkuat kesadaran ini dengan berbagai inisiatif, termasuk penguatan integritas ekosistem pendidikan lewat gelaran Hardiknas 2025.
“Yang terpenting untuk menguatkan karakter integritas bagi anak-anak adalah konsistensi dan komitmen pimpinan dari setiap instansi pendidikan. Jika melihat temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, yang mencuplik realitas apa adanya—tanpa riasan, dimana menyontek masih ditemukan pada 78% sekolah dan 98% kampus,” ungkap Wawan.
Dengan kata lain, lanjut Wawan, menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah dan kampus. Pun temuan lain didapati sebanyak 43% responden menyatakan bahwa praktik plagiarisme terjadi di kampus. Ada pula temuan lainnya sebesar 6% plagiarisme rentan terjadi di ruang sekolah.
Ia pun menekankan, bahwa upaya pemberantasan korupsi tak bisa hanya dilakukan oleh KPK. Akselerasi persoalan harus ditempuh secara bersama dengan mendorong pendidikan antikorupsi untuk diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, baik sebagai materi sisipan maupun sebagai mata pelajaran tersendiri.
“Oleh karenanya, setelah resmi meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024 kemarin, KPK bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan terkait telah berkomitmen untuk mengintegrasikan nilai antikorupsi secara holistik ke dalam kurikulum resmi maupun lewat pendekatan informal, dengan tujuan membangun ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi etika, transparansi, dan akuntabilitas,” pungkas Wawan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengapresiasi inisiatif KPK yang mengajak kerja sama lintas sektor dalam memperingati Hardiknas 2025, yakni dengan mengajak kurang lebih 300 peserta didik mulai tingkat PAUD hingga SMP untuk mengikuti pembelajaran dan penanaman nilai-nilai antikorupsi.
“Kegiatan ini sangat berarti sebagai bekal bagi peserta didik, tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan mereka. Karenanya, pendidikan antikorupsi harus diberikan sejak usia dini, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, dengan pendekatan yang sesuai dengan jenjang usia dan kebutuhan masing-masing,” kata Purwo.
Tak hanya dari Dinas Pendidikan, Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, turut menyampaikan, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kerja sama berkelanjutan antara Pemprov DKI Jakarta dan KPK dalam upaya mempercepat implementasi pendidikan antikorupsi khususnya di wilayah Jakarta.
Menurutnya, kolaborasi tersebut telah berlangsung cukup lama, di antaranya melalui program pembekalan nilai-nilai integritas seperti program Keluarga Berintegritas yang menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya. Setidaknya, bimbingan yang diberikan oleh KPK mulai menunjukkan dampak positif sebagai upaya kolektif menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas sejak usia dini.