KPK Cetak Agen Perubahan: Perkuat Peran Serta Masyarakat Awasi Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menutup Anti-Corruption Academy 3rd Batch pada Jumat (25/7) di Gedung ACLC KPK, Jakarta. Selama lima hari, sebanyak 34 peserta dari berbagai latar belakang yang terdiri dari pegiat lingkungan, jurnalis, akademisi, hingga aktivis masyarakat sipil mengikuti pelatihan intensif bertema “Fighting Natural Resources Corruption for Civil Society.”
Program ini merupakan kerja sama KPK melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi dengan IM57+ Institute, German Agency for International Cooperation (GIZ), dan Australia Award. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas masyarakat sipil dalam mencegah dan memberantas korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam (SDA) yang rentan terhadap praktik lancung.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan peran aktif masyarakat merupakan bagian penting dalam kebersamaan antara KPK dan publik. Apalagi, praktik lancung erat berkaitan dengan nilai ekonomi dan sosial lintas kalangan.
“Sangat terhormat civil society kembali datang ke rumah kita. Kolaborasi ini bukan sekadar pelengkap, tapi kekuatan utama dalam menciptakan perubahan. Semoga api semangat antikorupsi ini tidak padam,” ujar Setyo.
Perkuat Peran Publik: Tingkatkan Kecakapan Hingga Pelaporan
Pada kesempatan sama, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan masyarakat merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi dan upaya pemberantasan korupsi. “Tanpa partisipasi aktif masyarakat, transparansi dan akuntabilitas akan sulit terwujud. Masyarakat sipil dibekali untuk berkolaborasi, khususnya dengan KPK agar berperan serta memberantas korupsi,” terang Ibnu.
Dengan total 20 modul pelatihan, peserta dibekali pemahaman mengenai anatomi korupsi melalui empat aspek penajaman pemahaman, meliputi:
- Teknik investigasi berbasis masyarakat;
- Pemanfaatan teknologi dan data untuk pelacakan korupsi;
- Strategi koordinasi dengan penegak hukum dan media;
- Kerangka hukum nasional dan internasional dalam penindakan korupsi.
“KPK bersama IM57+ Institute dan mitra strategis lainnya, terus memperkuat kesinambungan gerakan antikorupsi berbasis masyarakat sipil dengan terselenggaranya kelanjutan pelatihan ini,” tambah Ibnu.
KPK menyadari upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri. Peran serta masyarakat dalam deteksi dini, pengawasan, hingga pelaporan merupakan bagian integral ekosistem antikorupsi yang kuat. Oleh karenanya, pelatihan Anti-Corruption Academy diharapkan dapat diperluas dan ditingkatkan kualitasnya.
Bangun Ekosistem Antikorupsi Inklusif
Senada dengan itu, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyebut penguatan kapasitas masyarakat menjadi senjata utama menghadapi semakin kompleksnya modus korupsi.
“Gerakan antikorupsi berbasis masyarakat adalah bentuk kerja nyata bersama. Kita adalah bagian pemberantasan korupsi. Proses pemberantasan korupsi lewat masyarakat sipil merupakan kerja nyata,” tuturnya.
Dukungan juga datang dari level regional. Presiden Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA ACTIONS), Tan Sri Abu Kassim, menilai Indonesia sebagai negara kunci dalam gerakan antikorupsi di Asia Tenggara.
“Kehadiran KPK memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Indonesia bahkan berperan besar menjalankan pencegahan korupsi, bahkan dapat menjadi contoh di seluruh dunia,” terangnya.
Adapun berakhirnya Anti-Corruption Academy 3rd Batch, melahirkan 34 agen antikorupsi baru. KPK berharap seluruh agen antikorupsi mampu menjaga semangat integritas dan mempererat sinergi bersama dalam pemberantasan korupsi.
“Selamat kepada para peserta pelatihan Fighting Natural Resources Corruption Training For Civil Society. Jadilah agen perubahan di lingkungan masing-masing. Teruslah berjuang dengan integritas, keberanian, dan semangat kolaborasi,” pungkas Ibnu.
Kilas Lainnya

