KPK Berbagi Praktik Baik dengan Sespimti Polri, Tekankan Pentingnya Integritas dan Transparansi
Di era digital yang semakin dinamis, pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan penindakan. Lebih dari itu, transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. Hal ini menjadi sorotan utama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, saat berbagi praktik baik pemberantasan korupsi dengan satuan Kelompok Kerja dari Sespimti Polri Dikreg ke-34 yang terdiri atas 12 peserta didik (serdik) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (7/3).
“Publik kerap menyoroti aspek penindakan dalam pemberantasan korupsi, padahal pencegahan dan pendidikan juga memegang peran penting. Oleh karena itu, KPK terus melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan memperkuat transparansi di era digital,” ujar Setyo.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai aparat penegak hukum. Baginya, kepercayaan publik terhadap institusi tidak hanya bergantung pada keberhasilan dalam menangani perkara, tetapi juga pada bagaimana integritas individu dijaga di tengah masyarakat.
“Karena itu, KPK terus memperkuat transparansi sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Kami zero tolerance, tidak menutupi apa pun pada masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Membangun Sistem yang Kuat untuk Pemberantasan Korupsi
Setyo menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi yang efektif tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sistem yang tertata dengan baik agar pencegahan dan penindakan dapat berjalan beriringan. Regulasi yang jelas, transparansi, serta indikator yang terukur menjadi faktor utama dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat.
“Pemberantasan korupsi yang efektif harus ditopang oleh sistem yang kuat dan regulasi yang jelas. Transparansi, akuntabilitas, dan indikator yang terukur menjadi kunci membangun budaya antikorupsi. Beberapa indikator seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCP), maupun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi tolok ukur keberhasilan dalam memperkuat budaya antikorupsi,” ungkapnya.
Integritas sebagai Pilar Utama
Dalam pendidikan Sespimti Polri, terdapat tiga pilar utama yang menjadi landasan bagi para peserta didik, yakni pembangunan karakter, pemahaman isu strategis, dan kapita selekta atau pengembangan wawasan di berbagai bidang. Pilar-pilar ini juga menjadi dasar dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kepolisian.
“Integritas mudah diucap, tapi tidak ada sekolahnya. Kami pun sudah upayakan agar internalisasi nilai integritas masuk ke dalam kurikulum pendidikan. Sisi baiknya, sekarang ini kami mulai melihat secara perlahan terjadi transformasi budaya, kesadaran akan menjauhi perilaku koruptif,” ujar Setyo.
KPK menyadari bahwa membangun integritas adalah proses jangka panjang yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, diskusi seperti ini menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan nyata di institusi-institusi strategis, termasuk kepolisian.
Di akhir pertemuan, Fadjar Abdillah, selaku pendamping satuan Kelompok Kerja Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke-34, mengapresiasi materi yang diberikan oleh KPK. “Ini sangat bermanfaat bagi para Serdik dalam menjalankan Asta Cita Ke-7 Presiden Prabowo, yaitu pemberantasan korupsi,” tutup Fadjar.