KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK berbagi pengetahuan pemberantasan korupsi pada pegawai lewat km fest

KPK Berbagi Pengetahuan Pemberantasan Korupsi pada Pegawai lewat KM Fest

Berita KPK 06 Des 2024 2 min

Pendidikan memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi karena berfungsi sebagai dasar untuk membentuk karakter dan meningkatkan kompetensi individu. Menyadari hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguatkan budaya berbagi pengetahuan di kalangan pegawai sebagai langkah pencegahan korupsi. Salah satu upaya nyata yang dilakukan yakni melalui Knowledge Management Festival (KM Fest), yang diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam acara Ask the Expert KM Fest yang digelar di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta, Rabu (4/12), menyampaikan bahwa pengelolaan pengetahuan adalah aset strategis dalam menghadapi perubahan zaman. Sehingga, KM Fest dirancang untuk menciptakan ruang berbagi pengalaman, informasi, dan inovasi di antara pegawai KPK, yang tidak hanya mendorong pembelajaran tetapi juga sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi, yang terus mengalami perkembangan modus setiap tahunnya.

“Pengetahuan adalah kekuatan. Melalui KM Fest, Insan KPK diharapkan tidak hanya mendapatkan ilmu baru tetapi juga membangun jaringan pengetahuan kolektif yang mendukung keberhasilan tugas pemberantasan korupsi,” ujar Ghufron.

Pasalnya, Ghufron menegaskan bahwa pengetahuan praktis di lapangan (tacit knowledge) saja tidak cukup. Diperlukan elaborasi dengan teori formal berbasis data (explicit knowledge) untuk mendukung efektivitas dan akurasi dalam pemberantasan korupsi. Kombinasi keduanya dapat menciptakan strategi yang lebih komprehensif dalam menghadapi tantangan korupsi di berbagai sektor.

“Tindakan pemberantasan korupsi memerlukan kombinasi keahlian teknis dan intuisi yang dibangun dari pengalaman panjang. KM Fest adalah wadah untuk mentransfer pengetahuan ini ke seluruh Insan KPK,” tambahnya.

ACLC Sebagai Pusat Pendidikan Antikorupsi Nasional

Selain berbagi pengetahuan, KM Fest juga menjadi momentum untuk memperkuat peran ACLC sebagai pusat pendidikan antikorupsi di Indonesia. Ghufron berharap ACLC dapat berkembang menjadi institusi pendidikan yang tidak hanya melahirkan Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), tetapi juga spesialis di bidang yang relevan, seperti ahli penyelidikan, ahli penuntutan, ahli forensic accounting, ahli asset recovery, hingga ahli analisis risiko korupsi berbasis CRA (Corruption Risk Analysis).

“ACLC memiliki potensi besar untuk menjadi laboratorium pengetahuan antikorupsi. Dengan mengintegrasikan pengalaman praktis dan data formal, ACLC dapat menjadi institusi pendidikan yang menghasilkan ahli di berbagai bidang antikorupsi secara nasional,” ujar Ghufron.

Sebagai bagian dari KM Fest, KPK juga turut memberikan penghargaan BRAIN (BRAve to INnovate) Award untuk mengapresiasi pegawai dan unit kerja yang unggul dalam berbagi dan mengelola pengetahuan, salah satunya dalam pemanfaatan aplikasi Knowledge Management yakni SMART KPK (Sistem Manajemen pengetAhuan beRbasis Teknologi KPK).

Melalui aplikasi ini, pegawai KPK memiliki fasilitas untuk mendokumentasikan serta membagikan pengetahuan yang dimiliki. Selain itu, para pegawai juga dapat mengakses informasi mengenai jadwal pelatihan yang relevan untuk mendukung pengembangan kapasitas diri.

Adapun kategori penghargaan yang diberikan yakni Smart Employee bagi pegawai yang paling aktif berbagi pengetahuan dan menginspirasi rekan kerja; Smart Organization bagi unit kerja dengan implementasi pengelolaan pengetahuan terbaik; hingga Best Innovative Employee bagi pegawai yang menciptakan inovasi signifikan untuk mendukung pemberantasan korupsi. 

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh Insan KPK untuk terus meningkatkan budaya berbagi dan berinovasi dalam pelaksanaan tugasnya. Sehingga KPK juga mampu menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi lembaga penegak hukum, tetapi juga pusat pembelajaran dan inovasi antikorupsi. Dengan langkah ini, KPK optimis mampu menghadapi tantangan masa depan dan menciptakan budaya antikorupsi yang kokoh di Indonesia. (*

 

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Dorong Partisipasi Daerah Lewat Pariwara Antikorupsi, Kemas Gagasan Jadi Pesan Berdampak
28 Mei 2025 2 min
KPK Dorong Mahasiswa HMI Jadi Garda Depan Gerakan Antikorupsi
28 Mei 2025 2 min
KPK Dorong Tata Kelola Bersih di Kabupaten Malang, Gandeng Pemkab Awasi Penggunaan Anggaran
27 Mei 2025 3 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.