Gelar Bimtek di Aceh, KPK Tingkatkan Kompetensi Antikorupsi bagi Perempuan
Melibatkan perempuan dalam upaya pemberantasan korupsi bukan hanya penting untuk menciptakan kesetaraan gender, tetapi juga untuk memastikan perspektif dan pengalaman perempuan diperhitungkan dalam kebijakan dan praktik antikorupsi.
Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi dengan tema “Gerakan Perempuan Berintegritas Membangun Indonesia Bersih dari Korupsi”, di Hermes Palace Hotel Banda Aceh (31/10).
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting dalam sambutannya menyampaikan, dampak yang disebabkan oleh korupsi itu sangat luar biasa, sebab dapat merusak berbagai bidang dan memakan korban yang berasal dari segala elemen masyarakat.
“Menurut data penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK berdasarkan pelaku, ada sebanyak 148 wanita yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dari total 1.749 pelaku yang ditangani,” ucap Johnson dihadapan 155 peserta perempuan yang berasal dari berbagai organisasi dan instansi.
Menurut Johnson, perempuan memiliki tiga peran diantaranya menjadi seorang istri dan ibu yang seharusnya dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan integritas kepada keluarganya. “Selain itu perempuan merupakan bagian dari masyarakat yang dapat berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” terangnya.
Peran Krusial Perempuan dalam Pencegahan Korupsi
Pada bimtek kali ini, para peserta mendapatkan materi mengenai ‘Tindak Pidana Korupsi dan Permasalahannya serta Peran Perempuan dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia’. Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Achmad Irsyad Darmawan memaparkan, korupsi di Indonesia saat ini sudah berkembang, dan banyak korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.
“Dalam hal ini korupsi bisa dilakukan bersama istri, bahkan dilakukan juga bersama dengan anak. Perempuan tentunya memiliki peran sangat penting dalam hal menjauhkan perilaku korupsi dalam keluarganya,” jelasnya.
Tak hanya itu, pada sesi berikutnya para peserta juga diajak untuk membayangkan apa saja hal-hal yang akan terjadi jika mereka melakukan korupsi, atau membiarkan pasangannya melakukan korupsi. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Anggi Fitria Mamonto, mengingatkan agar para perempuan selalu senantiasa mengingatkan pasangannya untuk tetap melakukan tindakan-tindakan positif serta menghindari perilaku korupsi.
Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Aceh, Dasrita Bakri, memberikan apresiasi kepada KPK karena telah melaksanakan kegiatan Bimtek Perempuan Antikorupsi di Provinsi Aceh.
“Perempuan memiliki banyak fungsi penting dalam masyarakat. Sebagai seorang Ibu, perempuan memiliki peran strategis dalam membentuk kepribadian anak untuk membangun negara yang bermartabat,” pungkasnya.
Menutup acara, Dasrita berharap melalui kegiatan ini para perempuan di Provinsi Aceh dapat berkomitmen untuk meningkatkan peran serta melalui aksi nyata, yakni sebagai agen antikorupsi di lingkungan mereka sehingga upaya pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan dengan efektif.