Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pemberantasan Korupsi, KPK dan Otoritas Akuntabilitas Uni Emirat Arab Perkuat Sinergi
Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Otoritas Akuntabilitas Uni Emirat Arab (UAEAA), membahas peluang sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor publik. Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menumbuhkan integritas dan transparansi bagi para investor yang ingin berinvestasi demi kemajuan ekonomi Indonesia secara global.
“KPK memiliki enam tugas utama dengan strategi Trisula yang meliputi pencegahan, pendidikan, dan penindakan korupsi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan optimalisasi pemulihan aset serta menunjukkan transparansi dan akuntabilitas bahwa Indonesia adalah negara yang ramah terhadap bangsa lain,” ungkap Agus di Jakarta pada Senin (20/1).
Agus menjelaskan, penguatan sinergi antara KPK dan UAEAA dapat dimulai dari sisi pencegahan, dengan mempelajari cara mengidentifikasi potensi penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan kepentingan publik. “UAEAA juga memandang pentingnya edukasi antikorupsi kepada masyarakat, yang selama ini sudah kami lakukan. Semua ini adalah langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di era sekarang,” tambah Agus.
Selain sektor ekonomi, Agus juga menyambut baik kehadiran delegasi UAEAA untuk memperkuat teknologi di seluruh aspek, termasuk yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi. “Poin penting lainnya adalah kemajuan teknologi. Kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Presiden, untuk mendorong tata kelola pemerintahan sesuai dasar hukum yang berlaku,” tambah Agus.
Agus berharap kolaborasi KPK dan UAEAA ini ke depannya dapat memberikan manfaat jangka panjang. Sehingga diharapkan akan ada penegasan kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman antara KPK dan UAEAA.
Vice Chairman UAEAA, Mohammed Al Qubaisi, menyatakan bahwa sinergi ini merupakan langkah besar bagi kedua negara. Terlebih lagi, Indonesia dan UEA memiliki hubungan diplomatik yang harmonis di berbagai bidang. “Indonesia adalah mitra penting bagi kami, karena itu penguatan sinergi lembaga antikorupsi antarnegara sangat berpengaruh besar. Saya berharap hal ini dapat berjalan baik di Indonesia,” terang Mohammed.
Replikasi Keberhasilan UAEAA
Dalam sepuluh tahun terakhir, UEA menjadi salah satu negara yang berkomitmen menegakkan integritas. Bukti nyata terlihat dari nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) UEA yang menempatkan negara tersebut di peringkat 30 besar dunia. Bahkan pada 2023, UEA berada di urutan 26 dari 180 negara berdasarkan nilai IPK.
Atas dasar itu, KPK mencoba mereplikasi keberhasilan UAEAA agar pemberantasan korupsi di Indonesia semakin optimal. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menambahkan bahwa selama ini KPK berupaya melakukan asesmen serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam konteks pencegahan korupsi.
“Kami memberikan rekomendasi agar regulasi yang berkaitan dengan investasi seperti minyak dan gas atau energi baru terbarukan tidak mengakomodir satu pihak saja. Kami juga berupaya agar subsidi dari pemerintah tepat sasaran, sehingga tidak terjadi kebocoran anggaran negara,” jelas Pahala.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat struktural KPK, di antaranya Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa; Deputi Informasi dan Data (Inda) KPK Eko Marjono; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum; dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Sedangkan delegasi UAEAA diwakili oleh lima anggota serta satu perwakilan dari Kedutaan Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia.