Audiensi dengan BPOM, KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Sektor Perizinan dan Pengawasan
Sektor perizinan dan pengawasan menjadi salah satu sektor yang paling rentan korupsi dengan modus operandi seperti suap dan gratifikasi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar dapat terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang dilakukan, demi menutup celah korupsi.
Hal ini ditegaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam audiensi yang dilakukan dengan jajaran BPOM di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/2). Pasalnya, Setyo menegaskan bahwa BPOM memiliki peran strategis dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi dan industri di Indonesia.
“Kalau bicara obat dan makanan, ini menjadi aspek penting yang memegang peran vital dalam menjaga kesehatan masyarakat. Sebagai lembaga pengawas, BPOM bertugas memastikan keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi. Namun, potensi penyimpangan dalam pengawasan tetap menjadi tantangan yang harus ditindak tegas. Sebab, BPOM memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya berkontribusi pada terciptanya negara yang lebih sehat dan kuat guna mendukung pembangunan nasional,” ujar Setyo.
Sebagai informasi, dalam perekonomian nasional, BPOM berkontribusi lewat pengawasan industri farmasi senilai Rp176,3 triliun serta industri makanan senilai Rp5.420 triliun. Sehingga total keseluruhan industri di bawah pengawasan BPOM untuk perekonomian nasional mencapai Rp5.590 triliun.
Lantas dalam konteks sertifikasi, BPOM juga telah mengeluarkan jutaan sertifikat bagi ratusan ribu produk. Untuk itu, penting bagi BPOM memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Masalah utama dalam pelayanan adalah keberadaan calo. Oleh karena itu, penguatan internal BPOM menjadi kunci. Dengan peran masing-masing deputi, BPOM dapat mencegah penyimpangan, termasuk dengan tidak bekerja sama dengan pihak tak bertanggung jawab. Sebab, sehebat apa pun calo, jika jalurnya terputus, mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Setyo.
Komitmen BPOM Cegah Korupsi
Hal senada ditegaskan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, di kesempatan yang sama. Menurutnya, izin yang dikeluarkan oleh BPOM adalah izin yang krusial, mulai perizinan ekspor-impor hingga distribusi, sehingga sangat rawan disisipi perilaku koruptif, jika tidak dikelola dengan baik.
“Suap dan gratifikasi itu rawan di sektor perizinan. Kadang-kadang gratifikasi tidak dirasakan secara langsung, tetapi dalam bentuk layanan luar biasa. Ini yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi penyimpangan. Jika hal ini bisa dicegah, maka BPOM bisa menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam menjaga integritas,” jelasnya.
Di sisi lain, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 BPOM menunjukkan skor integritas dengan indeks Ter-JAGA yakni 83,98 poin (meningkat 0,56 poin dari tahun sebelumnya). Capaian ini juga mengantarkan BPOM masuk dalam 15 besar skor SPI 2024 tertinggi kategori kementerian/lembaga (dari total 94 K/L), dan menjadi urutan ke-4 untuk Cluster A.
“Pencapaian SPI yang nilainya sudah tinggi menurut saya ini pencapaian yang luar biasa. Tentunya ini dibarengi dengan usaha keras. Di luar fungsi pengawasan, BPOM juga beberapa kali sudah melakukan penindakan, itu sudah bagus dan dapat dipertahankan,” jelas Ibnu.
Sementara, Kepala BPOM Taruna Ikrar menuturkan, pihaknya akan terus menjaga integritas di lingkungannya. Bahkan, dalam upaya pencegahan korupsi BPOM sudah melakukan beberapa langkah strategi meliputi pembangunan dan penerapan Zona Integritas pada unit kerja baik di tingkat pusat maupun di tingkat unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia, penanganan benturan kepentingan, pengelolaan gratifikasi, dan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kita bersyukur BPOM memiliki otoritas yang besar, bukan hanya mengawasi, tetapi juga sampai pada tahap penindakan. Kami menghasilkan jutaan sertifikat dari ratusan ribu pelaku usaha. Oleh karena itu, berdasarkan peluang-peluang adanya penyelewengan, kami tidak mau menyeleweng. Kami bertekad ingin menjadi orang yang bersih, orang yang clean, orang yang bebas dari korupsi, bebas dari mafia, bebas dari segala tindakan-tindakan yang ilegal,” tutur Taruna.
Dalam audiensi ini, Taruna juga menyampaikan lima poin utama pada KPK meliputi strategi nasional; komitmen integritas; reviu memorandum of understanding (MoU); informasi mengenai potensi bahaya yang ada di BPOM; serta meminta adanya pegawai KPK yang dapat berkantor di BPOM.
Hadir dalam audiensi Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa; Deputi Informasi dan Data Eko Marjono; Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, Direktur Monitoring Aida Ratna Zulaiha, serta Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Aminudin.
Sementara dari BPOM hadir Sekretaris Utama Jayadi, Inspektur Utama Yan Setiadi, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Rita Mahyona; Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Mohamad Kashuri; Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Elin Herlina; serta Deputi Bidang Penindakan Tubagus Ade Hidayat.