KPK dan MACC Malaysia Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan delegasi Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) dalam rangkaian kegiatan audiensi dan kolaborasi pelatihan bertema Enhancing Financial Analysis, yang berlangsung pada 22- 24 April 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta.
Kegiatan audiensi yang digelar pada Selasa pagi di Ruang Mini Theater ACLC KPK ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat teknis dari kedua lembaga. Delegasi MACC dipimpin oleh Deputy Chief Commissioner (Operations) MACC, Dato’ Sri Ahmad Khusairi bin Yahaya, bersama tujuh pejabat lainnya dari berbagai divisi, seperti Divisi Anti-Pencucian Uang, Analisis Keuangan, Investigasi Sektor Publik, hingga Intelijen.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara untuk merespons kompleksitas modus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang semakin canggih dan melintasi yurisdiksi negara.
“Kami yakin, kegiatan ini juga akan bermanfaat bagi kedua lembaga untuk membuka dialog dan peluang kolaborasi yang lebih kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Agus.
Senada, Dato’ Sri Ahmad Khusairi bin Yahaya juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara kedua lembaga untuk memberantas korupsi secara utuh. Meski secara formal proses kerja sama perlu pembaruan, namun tak seharusnya sinergi antara MACC dan KPK terhambat.
“Apa pun tindakan kita, dari segi pertukaran data dan informasi, dan sebagainya, go ahead, proceed. Karena prinsip kita, kebersamaan itu penting," tegas Dato’ Sri Ahmad.
Perjalanan Sinergi KPK-MACC
Kolaborasi antara KPK dan MACC telah berlangsung erat sejak penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pertama pada 30 Oktober 2013 dan diperpanjang pada 5 November 2018. MoU tersebut kini tengah dalam proses perpanjangan dan direncanakan akan ditandatangani kembali oleh pimpinan kedua lembaga di sela ASEAN-PAC Principals Meeting yang akan digelar akhir tahun ini di Malaysia.
Kerja sama bilateral tersebut mencakup bidang pencegahan, pendidikan, dan penindakan korupsi, dan telah diwujudkan dalam berbagai kegiatan, seperti studi banding manajemen SDM dan akademi pelatihan antikorupsi, program magang tim surveillance, hingga pertukaran data dan dukungan teknis dalam penanganan perkara.
“Kerja sama antara KPK dan MACC adalah manifestasi dari semangat kolektif kawasan untuk memerangi korupsi secara komprehensif dan berkelanjutan. Pertemuan hari ini bukan hanya ajang berbagi, tetapi juga mempererat kepercayaan dan memperluas peluang kolaborasi ke depan,” tutup Agus.
KPK berharap melalui sejumlah program kerja sama seperti pelatihan teknis dan lainnya, baik KPK maupun MACC dapat memperkuat integritas lembaga, meningkatkan efektivitas investigasi keuangan, dan memperluas sinergi regional dalam pemberantasan korupsi.
Kilas Lainnya
