KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK ajak pejabat jepara perkuat komitmen antikorupsi

KPK Ajak Pejabat Jepara Perkuat Komitmen Antikorupsi

Berita KPK 08 Feb 2025 1 min

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengajak seluruh jajaran pejabat di Kabupaten Jepara untuk berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan dalam diskusi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara serta para pejabat pemerintah setempat di Pendapa Kartini Jepara, Jumat (7/2/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Fitroh menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya sebatas retorika, tetapi harus diwujudkan dengan niat dan integritas yang kuat. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik koruptif, terutama di tingkat daerah.

"Saya ingin memulai sosialisasi pemberantasan korupsi dari kampung saya sendiri, Kabupaten Jepara. Harapan saya, kehadiran ini bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintahan di Jepara," ujar Fitroh.

Ia juga mengingatkan para pejabat agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan warga Jepara harus menjadi prioritas utama, yang hanya bisa dicapai dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, dalam sambutannya menyambut baik kunjungan Wakil Ketua KPK. Ia berharap kehadiran Fitroh dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.

"Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk Kabupaten Jepara tahun 2024 mencapai 97, dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 77,99, yang berada di atas rata-rata nasional 71,53. Ini menunjukkan komitmen Jepara dalam pencegahan korupsi," ungkap Edy.

Edy juga berharap momentum ini dapat semakin membangun kesadaran seluruh elemen masyarakat Jepara dalam mencegah praktik korupsi. Dengan demikian, Kabupaten Jepara bisa semakin maju dengan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Diskusi ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan komitmen bersama, diharapkan semangat antikorupsi semakin mengakar di Kabupaten Jepara.

Tagging

Kilas Lainnya

Merangkum Gagasan ASN Melawan Korupsi, KPK Apresiasi Buku “KUPAS”
20 Mei 2025 2 min
KPK Dorong Sistem Antikorupsi di BUMN, Fokus pada Gratifikasi dan Whistleblowing
20 Mei 2025 3 min
Bangun Budaya Integritas, KPK Dorong Instansi Aktif Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi
20 Mei 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.