Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN. Plg tanggal 19 Januari 2021 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Palembang Nomor : 2/Pid.Sus-TPK/2021/PT. PLG tanggal 31 Maret 2021 atas nama Terdakwa ARIES HB, dan telah dinilai oleh Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dalam perkara atas nama Aries HB, yang sebelumnya telah dilakukan penilaian berdasarkan Laporan Penilaian dari Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang nomor LAP-0065/1/PRO-01/KNL.0402/01.03.01/2024, tanggal 19 Februari 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Yyk tanggal 28 Februari 2023 atas nama Terdakwa I Nurwidihartana dan Terdakwa II Triyanto Budi Yuwono, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr tanggal 31 Agustus 2023 atas nama Terdakwa M. Syahrir serta Laporan Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III Nomor LAP-0082/1/PRO-01/KNL.0703/01.03.01/2024 tanggal 5 April 2024 dengan obyek lelang sebagai berikut :

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby tanggal 22 September 2022 atas nama Terdakwa Mustofa Kamal Pasa, dan telah dinilai oleh Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dalam perkara atas nama Mustofa Kamal Pasa, yang sebelumnya telah dilakukan peniliaian berdasarkan Laporan Peniliaian dari Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang nomor : LAP-0064/1/PRO-01/KNL.0402/01.03.01/2024, tanggal 19 Februari 2024.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 1965K/Pid.Sus/2015 tanggal 13 Oktober 2015 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta No. 07/PID/TPK/2015/PT.DKI tanggal 13 April 2015 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 65/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKt.PST tanggal 3 Desember 2014 atas nama Terdakwa TAFSIR NURCHAMID, dan telah dinilai oleh Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor.

Top