KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • publikasi data
  • kajian
  • survei kesadaran dan pemahaman terhadap korupsi
Tata Kelola 2007

Survei Kesadaran dan Pemahaman terhadap Korupsi

Riset ini dilakukan untuk mendapatkan data yang berkenaan dengan awareness, opini, pengetahuan, sikap/pandangan dan perilaku terhadap fenomena korupsi yang terjadi di Indonesia serta lembaga-lembaga yang menangani korupsi, serta lembaga yang rentan korupsi.

Pendekatan riset yang dilakukan adalah mixed approach yaitu menggunakan dua pendekatan: kualitatif dan kuantitatif. Pendekatan kualitatif dilakukan dengan menggunakan focus group discussion sebagai teknik pengumpulan data. Pendekatan kuantitatif dengan menggunakan indepth interview sebagai teknik pengumpulan data.

Beberapa fakta dan data yang ditemukan di tengah masyarakat, bahwaawareness terhadap ada tidaknya kasus korupsi bisa dianggap cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari cukup banyaknya responden menyatakan pernah mendengar. Hal ini juga tercermin dari hasil focus group discussion dimanaawareness terhadap fenomena korupsi juga tinggi. Tak ada beda signifikan di semua kota dan semua kelompok.

Indonesia termasuk kelompok negara paling korup sedunia. Penyebab korupsi yang disimpulkan diantaranya sikap ingin hasil cepat, mudah dan enak, berapapun besaran gaji tak menutup tindakan korupsi, warisan (penjajah, budaya kerajaan, pemerintahan orde baru). Korupsi sudah dianggap sebagai tradisi, budaya, kebiasaan, penyakit, sulit diberantas. Ini mencerminkan bahwa masyarakat melihat korupsi sebagai sesuatu yang sudah merasuk ke dalam tata kehidupan personal, masyarakat dan negara. Definisi korupsi begitu melebar, dan tidak sedikit yang pada akhirnya kebingungan memahami apa sebenarnya korupsi itu. Lebih mudah menunjuk kasus-kasus korupsi ketimbang mendefinisikan apa itu korupsi. Sebagian besar masyarakat mendefinisikan korupsi dengan tidak yakin dan menganggap korupsi sebagai kata yang lentur, liat, abu-abu dan tergantung kepentingan si pembuat definisi.

Perlu upaya pemberantasan korupsi melalui kampanye (below & above the line), gunakan semua channelkomunikasi), pendidikan (pengetahuan korupsi dan antikorupsi masuk ke dalam kurikulum), keluarga (penumbuhan sikap anti korupsi di rumah, contoh dari orang tua, pendidikan moral di rumah), hingga potong 2 generasi.

Temukan kajian lainnya
Tata Kelola 2025
Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan JBT Minyak Solar 2023

 
Unduh Kajian
Tata Kelola 2025
Mengkaji untuk membasmi : kajian Monitoring 2020-2024

 
Unduh Kajian
Tata Kelola 2025
Kajian Stunting Tahun 2023

Kajian meliputi program intervensi spesifik, intervensi sensitif dan pendataan stunting yang dilaksanakan K/L terkait.

 
Unduh Kajian
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.