KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • tinjau 3 proyek strategis daerah KPK minta pemkab purworejo serius benahi pengendalian pbj

Tinjau 3 Proyek Strategis Daerah, KPK Minta Pemkab Purworejo Serius Benahi Pengendalian PBJ

Berita KPK 23 Okt 2024 2 min

Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tinjauan lapangan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (22/10). Di wilayah ini, KPK menemukan 3 proyek strategis milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo bermasalah, mulai dari keterlambatan proses pengerjaan proyek hingga mangkrak dan terbengkalai.

Lokasi pertama yang ditinjau KPK adalah proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Purworejo. Dalam kontrak kerja, pengerjaan proyek ini berlangsung mulai Juni s.d. Desember 2024. Akan tetapi, per Oktober 2024 ditemukan pembangunan proyek tersebut mengalami deviasi hingga menyentuh -43%.

Fungsional Satgas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, menegaskan bahwa perlambatan proses pengerjaan proyek ini, mulai dari perencanaan hingga realisasi, berpotensi menimbulkan celah fraud. Terlebih, nilai proyek pengerjaan Labkesda Purworejo menelan biaya hingga Rp7,9 miliar.

“Ada ketertundaan penyelesaian pekerjaan sesuai dengan jadwal. Dan, ini berpotensi terjadinya proyek mangkrak dan mungkin saja terjadi fraud. Di situ terjadi hal-hal yang membuat proyek itu berjalan lambat dan ini kita lakukan upaya pencegahan supaya depresiasi negatif ini bisa trennya menuju positif, sehingga proyek ini bisa selesai tepat waktu,” tandas Azril.

 

Proyek Strategis Jadi Fokus MCP

Selain itu, KPK juga menemukan proyek strategis lainnya dari Pemkab Purworejo tahun 2023 yang sampai saat ini mangkrak, yaitu pembangunan Mini Zoo (kebun binatang). Proyek senilai Rp9 miliar tersebut juga mengalami kerusakan di beberapa sisi terdampak dari tanah longsor, yang menelan biaya perbaikan lebih dari Rp2 miliar.

Proyek ini pun telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hingga kini Pemkab Purworejo belum menemukan solusi agar pembangunan Mini Zoo dapat memberikan manfaat lebih untuk pemasukan kas daerah.

“Dari sisi fisik (Mini Zoo), proyek itu tidak sempurna selesai 100%. Ada potensi-potensi kegagalan bangunan di sana. Selanjutnya dari beberapa temuan, kita minta kepada dinas terkait, terutama pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menyelidiki audit (dari BPK) tersebut,” jelas Azril.

Temuan selanjutnya adalah Hotel Ganesha, proyek strategis yang dibangun untuk menggenjot pendapatan daerah dari sisi pariwisata. Meski fisik bangunan sudah jadi, proyek senilai Rp23 miliar itu hingga saat ini belum beroperasi penuh sehingga dikhawatirkan akan terbengkalai.

Dalam konteks upaya pencegahan korupsi, Azril Zah menekankan bahwa berbagai temuan tersebut termasuk di dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), dengan fokus area intervensi pengendalian pengadaan barang dan jasa pada sub-indikator proyek strategis daerah.

“Sehingga ini harus ditindaklanjuti serius oleh pemda. Bagaimana mereka (Pemkab Purworejo) berkomitmen dan berupaya atas saran yang kami berikan. Di sisi lain, kami juga terus membantu mendorong dengan memantau proses keberlanjutannya,” ujar Azril.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Achmad Kurniawan, menuturkan bahwa setelah mendapat arahan dari KPK, pihaknya akan berupaya sekeras mungkin sehingga proyek strategis di wilayahnya tidak menjadi beban berat bagi Kabupaten Purworejo.

“Kami diminta KPK untuk membentuk suatu tim teknis untuk betul-betul memantau dan membantu, bahkan mengasistensi dari setiap PPK. Harapannya, dorongan dari KPK bisa mempercepat kemajuan dari proyek strategis yang kami kerjakan,” pungkas Achmad.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemprov Maluku Utara: Komitmen Pemimpin Jadi Penentu
09 Mei 2025 2 min
KPK Tetap Berwenang Menangani Tindak Pidana Korupsi di BUMN
09 Mei 2025 3 min
Optimalisasi SDA dan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Fokus KPK di Sumatera Barat
09 Mei 2025 3 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.