KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • lawan budaya korupsi KPK ajak mahasiswa gunadarma tanamkan integritas sejak dini 1

Lawan Budaya Korupsi, KPK Ajak Mahasiswa Gunadarma Tanamkan Integritas Sejak Dini

Berita KPK 02 Sep 2025 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya menanamkan integritas sejak dini sebagai bekal mahasiswa untuk menjadi agen perubahan bangsa. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam kuliah umum bertajuk “Integritas Akademik dan Anti-Korupsi Fondasi Etika Mahasiswa Masa Kini” pada rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Gunadarma 2025, Selasa (2/9).

“Mahasiswa merupakan insan pilihan dan kami mendorong setiap mahasiswa bersikap dan berperilaku antikorupsi, guna mencegah korupsi sedari dini,” tegas Ibnu di hadapan ratusan mahasiswa baru dari berbagai rumpun keilmuan.

Integritas Dimulai dari Kelas

KPK menekankan, pendidikan adalah ruang strategis dalam membangun karakter berintegritas. Pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat pendidikan yang terstruktur.

Tingginya perilaku koruptif di Indonesia tercermin dari skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024 yang masih berada di angka 37 dari 100. Karena itu, KPK mengingatkan mahasiswa untuk mewaspadai praktik koruptif yang kerap ditemui di lingkungan akademik, seperti proposal fiktif, gratifikasi kepada dosen, mark-up biaya kuliah atau buku, penyalahgunaan dana beasiswa, hingga mencontek.

Menurut Ibnu, kebiasaan kecil ini berpotensi menjadi cikal bakal perilaku koruptif yang lebih besar. “Perilaku tersebut masih sering ditemukan di dunia pendidikan, sehingga kita bisa melawannya mulai dari ruang kelas,” jelasnya.

Sebagai benteng diri, KPK mengajak mahasiswa mengamalkan sembilan nilai antikorupsi dalam akronim Jumat Bersepeda KK: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Selain itu, KPK mendorong penerapan Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai mata kuliah wajib kurikulum (MKWK) sesuai Permenristekdikti Nomor 33 Tahun 2019, agar nilai-nilai tersebut benar-benar terintegrasi dalam sistem akademik.

KPK dan Kampus Bersinergi

Kuliah umum ini menjadi momentum perdana Universitas Gunadarma menghadirkan KPK dalam forum resmi kampus. Rektor Universitas Gunadarma, E. S. Margianti, menyambut baik kehadiran KPK sebagai bagian dari sinergi lembaga dengan perguruan tinggi.

“Kehadiran KPK sangat relevan dan dibutuhkan guna membekali mahasiswa baru dalam menjaga integritas di era masa kini,” ungkap Margianti.

KPK menegaskan, kolaborasi dengan kampus sangat penting: mahasiswa sebagai agen perubahan, dosen sebagai pembentuk karakter, dan kampus sebagai ruang dialektika nilai integritas.

Melalui kegiatan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pendidikan antikorupsi di berbagai perguruan tinggi. Strategi ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang berintegritas sebagai modal penting menuju Indonesia bebas korupsi.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Laksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan, Aanwijzing Digelar 11 September 2025
03 Sep 2025 1 min
Lawan Budaya Korupsi, KPK Ajak Mahasiswa Gunadarma Tanamkan Integritas Sejak Dini
02 Sep 2025 1 min
KPK Dukung ASN Muda Suarakan Antikorupsi Lewat Kompetisi Menulis AKSARA
28 Agt 2025 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.