Tindak Lanjuti Hasil SPI Pendidikan 2024, KPK-Kemendikti Saintek Akselerasi Penanaman Integritas di Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul sebagai kunci kemajuan pendidikan di Indonesia. Pun pelbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas seluruh perguruan tinggi yang dapat mencetak lulusan berdaya saing internasional yang kompetitif, kreatif, inovatif, dan produktif.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, saat audiensi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), pada Senin (28/4). Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemendikti Saintek, Jakarta. Kegiatan ini sekaligus membahas tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024 dan penguatan implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.
Ibnu menuturkan, penyamaan persepsi antara KPK dan Kemendikti Saintek mengenai implementasi pendidikan antikorupsi dan penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi (PIEPT) perlu dilakukan. Salah satunya, perlu dilakukan evaluasi untuk melihat progres pelaksanaannya tepat sasaran. Terlebih, penanganan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan transnasional bukan suatu hal yang mudah.
“Pemberlakuan ini tentu bertujuan untuk menentukan solusi jika masih terdapat kekurangan dan kendala dalam pelaksanaannya. Sehingga, integritas di lingkungan perguruan tinggi menjadi landasan utama dan penting tertanam untuk membangun atmosfer akademik yang jujur dan beretika,” kata Ibnu.
Lebih jauh, Ibnu juga menyinggung soal pentingnya peran aktif seluruh pihak di perguruan tinggi, mulai dari pimpinan hingga mahasiswa, dalam menegakkan nilai-nilai integritas, seperti kejujuran dan konsistensi diri. Dengan begitu, perguruan tinggi dapat membangun budaya akademik yang unggul dan kompetitif, sekaligus menjadi teladan bagi institusi pendidikan lainnya.
Revisi Peraturan Akselerasi Pencegahan
Senada dengan hal tersebut, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, turut menyampaikan, integritas merupakan bentuk loyalitas individu terhadap prinsip dan nilai moral. KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, berupaya memperkuat kesadaran ini dengan berbagai inisiatif, termasuk penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi.
“Transformasi dalam kinerja layanan pendidikan tinggi tidak cukup hanya dengan mempertahankan yang sudah ada, tetapi harus disertai inovasi yang melampaui batas minimal. Oleh karenanya, semangat pembaruan dan perbaikan terus-menerus menjadi keniscayaan, hal tersebut sebagaimana beberapa terobosan yang akan dilakukan Kemendikti Saintek dalam menindaklanjuti hasil SPI Pendidikan 2024,” kata Wawan.
Wawan memaparkan, KPK mendorong rencana baik Kemendikti Saintek mengevaluasi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi. Di mana evaluasi ini terkait revisi landasan kebijakan untuk menguatkan regulasi pendidikan antikorupsi.
Pada rencana ini, setidaknya KPK menyoroti beberapa poin penting, di antaranya peningkatan akuntabilitas dan pelaporan terstandar; sanksi tegas bagi perguruan tinggi yang tidak mengimplementasikan pendidikan antikorupsi; integrasi pendidikan antikorupsi dalam kurikulum, kegiatan mahasiswa, dan tri dharma perguruan tinggi dengan capaian terukur.
“Melalui audiensi ini, KPK mengapresiasi langkah cepat Kemendikti Saintek dalam mendorong pencapaian target terukur untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi dan memperkuat integritas ekosistem perguruan tinggi. Dan capaian yang terukur ini, menjadi kunci untuk menilai dampak nyata dari pelaksanaan pendidikan antikorupsi,” pungkas Wawan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa pertemuan ini menjadi langkah baik yang harus berkesinambungan demi menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang bersih dari korupsi. Dedikasi terhadap kualitas layanan pendidikan yang baik, menjadi pondasi penting dalam mempertahankan sistem pendidikan tinggi yang tangguh dan berkelanjutan.
Menurut Brian, pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. Dengan demikian, perguruan tinggi yang bermutu hendaklah mampu mencetak lulusan yang tidak hanya kompetitif dalam dunia kerja, tetapi juga memiliki nilai-nilai integritas yang melekat dalam diri mereka
“Untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada berbagai pemangku kepentingan, terutama para pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN), pimpinan kementerian/lembaga mitra, serta Kepala Lembaga Layanan Pendidikan (LLDikti), Kemendikti Saintek dituntut untuk mampu melanjutkan dan tumbuh dalam sistem yang sudah ada, sehingga dapat terus berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan tinggi yang berintegritas,” kata Brian.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi; Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) III Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Masagung Dewanto; Kasatgas IV Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Jermia Tjahjono Djati; dan Satgas Pendidikan Tinggi Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Indira Anggraini Zachriyan.
Sementara itu, dari pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang; Inspektur Jenderal Kemendikti Saintek, Chatarina Muliana, dan Staf Khusus Menteri Dikti Saintek, Oki Earlivan Sampurno.