Satukan Aksi di Hakordia 2025, KPK Dorong Transformasi Pendidikan Integritas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pendidikan antikorupsi sebagai poros utama strategi pencegahan melalui peluncuran Pembelajaran Integritas berbasis e-Learning yang menargetkan lebih dari 5 juta ASN. Inisiatif ini menjadi langkah besar memperkuat literasi publik dan membangun ekosistem integritas berkelanjutan, sejalan dengan semangat rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Peluncuran dilakukan di Ruang Sultan Agung, Museum Benteng Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (8/12), menandai pergeseran metode pembelajaran antikorupsi dari pola konvensional menuju platform digital. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut pembelajaran digital terintegrasi ini menjadi inovasi penting dalam memperluas jangkauan pendidikan integritas.
“Pembelajaran Antikorupsi Digital Terintegrasi (PRAKTISI) jadi inovasi KPK, sebagai kerangka pembelajaran digital yang menghubungkan kanal edukasi mulai dari media sosial, web, hingga Learning Management System (LMS),” ungkap Setyo.
KPK melihat peningkatan kapasitas ASN sebagai pilar strategis pencegahan, karena birokrasi yang memahami nilai integritas menjadi kunci keberlanjutan reformasi tata kelola. Melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, KPK terus mengembangkan metode belajar yang lebih adaptif, interaktif, dan mudah diakses.
Momentum Hakordia 2025 turut menghadirkan “Sula Pendidikan”, forum kolaborasi yang memperkuat integritas dan profesionalisme ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Langkah ini sejalan dengan semangat Hakordia 2025 bertema ‘Satukan Aksi, Basmi Korupsi!’ serta memperkuat integritas birokrasi melalui pembelajaran inklusif dan berkelanjutan bagi ASN,” ujar Setyo.
Penguatan integritas ASN juga sejalan dengan arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 yang menempatkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional. KPK mengadopsi hasil benchmarking dari negara-negara ber-IPK tinggi seperti Korea Selatan, Finlandia, Hong Kong, dan Denmark, yang secara konsisten menanamkan budaya integritas melalui pendidikan aparatur yang sistematis.
Setyo menekankan bahwa pendidikan antikorupsi adalah investasi jangka panjang. Hasilnya tidak muncul instan, namun menjadi fondasi keberhasilan pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya kebijakan pembelajaran integritas yang sistematis.
“Efektivitas antikorupsi tidak bertumpu pada penindakan semata, namun membentuk karakter dan sistem yang kuat sejak awal,” ujar Wawan.
Ia menilai integrasi pendidikan antikorupsi sebagai kurikulum wajib nasional merupakan langkah strategis sesuai Renstra KPK 2025–2029.
“KPK harus beradaptasi dengan perkembangan zaman lewat pembelajaran digital, kolaborasi lintas sektor, dan pembangunan ekosistem corporate university terintegrasi agar menjadi center of excellence pendidikan antikorupsi,” kata Wawan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran e-Learning Petty Corruption atau Integrity Rangers dan penandatanganan PKS dengan 12 kementerian serta pemerintah daerah. KPK juga menggelar talkshow pemanfaatan teknologi pembelajaran dan workshop teknis bersama Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.
Program pembelajaran digital ini dirancang untuk menjangkau 5,58 juta ASN—mulai dari pimpinan, administrator, pengawas, fungsional, hingga PPPK dan CPNS. Transformasi digital dipandang sebagai kebutuhan penting untuk efisiensi, perluasan akses, dan percepatan penguatan integritas birokrasi.
KPK turut menguji kelayakan modul dan dashboard pelaporan melalui User Acceptance Test (UAT) guna memastikan kesiapan teknis dan fungsional sebelum implementasi penuh. Dukungan lintas kementerian dan pemerintah daerah terlihat dari hadirnya para pejabat pengampu kebijakan penguatan SDM serta tujuh Sekretaris Daerah (Sekda) dari wilayah piloting.
Yang hadir antara lain Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin, Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN LAN Erna Irawati, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani, Kepala BBPK Kemenkes Muhammad Adiwibowo Soedarmo, Kepala PPSDM Kemenhub Ali Fikri, Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Digital Bonifasius Wahyu Pujianto, serta tujuh Sekda wilayah piloting: Provinsi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kota Yogyakarta, dan Kota Bandung.