Pertemuan ASEAN PAC Sepakati Tiga Poin Reviu Action Plan 2023-2025
Bali, 3 Desember 2024. Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) ke-20 atau The 20th Principals Meeting of the ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) berlanjut pada hari kedua, Selasa 3 Desember 2024, di Ballroom Bali Beach Convention, Sanur, Bali. Melalui pertemuan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama para delegasi negara anggota ASEAN-PAC lainnya menyepakati tiga poin reviu atas implementasi Rencana Aksi ASEAN-PAC tahun 2023-2025.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang bertindak sebagai pimpinan pertemuan menyampaikan bahwa KPK telah mengkompilasi masukan-masukan delegasi dari seluruh negara anggota mengenai implementasi Rencana Aksi ASEAN-PAC 2023-2025. Rencana aksi ini menguraikan tiga fokus area utama, sebagaimana telah disepakati pada adopsi rencana aksi pada Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN (ASEAN-PAC) ke-18 di Kamboja pada tahun 2022.
“Berdasarkan hasil peninjauan, pada rencana aksi pertama yaitu implementasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), negara anggota ASEAN-PAC telah melaksanakan rencana aksi secara aktif dan terlibat dalam berbagai kegiatan, upaya, dan inisiatif dalam mengatasi tantangan dan kesenjangan dalam pelaksanaan UNCAC yang telah ditinjau,” kata Tanak.
Pada implementasinya, Tanak menyampaikan bahwa pada tahun 2023-2024 terdapat 10 kegiatan berbagi praktik atau pengalaman terbaik (best practice) terkait implementasi UNCAC yang telah dilaksanakan negara anggota ASEAN-PAC. Namun, untuk kedepannya, KPK memberikan rekomendasi agar membuat format yang seragam dan terstruktur dalam laporan pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu, pada rencana aksi kedua, yaitu implementasi Memorandum of Understanding (MoU) ASEAN-PAC, KPK dan seluruh delegasi mencatat bahwa negara anggota ASEAN-PAC telah secara aktif mengembangkan inisiatif dalam memperkuat kapasitas kelembagaan guna memerangi korupsi serta melakukan pertukaran best practice di tingkat nasional maupun internasional.
“Pada tahun 2023-2024 telah dilaksanakan 6 program atau lokakarya (workshop) peningkatan kapasitas oleh negara anggota ASEAN-PAC. KPK menyarankan untuk meningkatkan pelaksanaannya dengan mengembangkan dokumen pelengkap yang berfokus pada perencanaan program pengembangan kapasitas,” jelas Tanak.
Pada rencana aksi ketiga, yaitu inisiatif di bidang lain, seluruh negara anggota ASEAN-PAC telah berhasil mengembangkan e-booklet ASEAN-PAC yang berisi sejarah, perjalanan, dan profil negara-negara anggota ASEAN-PAC. Pada Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN (ASEAN-PAC) ke-20 ini, e-booklet secara resmi diluncurkan dan dapat diakses melalui tautan berikut https://bit.ly/aseanpac-ebooklet
“Kami (KPK) berharap, masing-masing negara anggota ASEAN-PAC dapat menerbitkan informasi tentang peluncuran e-booklet tersebut di situs web mereka, akun media sosial, dan saluran publikasi lainnya,” harap Tanak.
Tanak juga menuturkan tiga poin reviu yang telah dipaparkan tersebut mendapat masukan penting dari para delegasi sebagai upaya tindak lanjut dan penguatan rencana aksi ASEAN-PAC kedepannya. Ia menegaskan bahwa partisipasi ini menjadi elemen penting dalam memperkuat kolaborasi regional di bidang pemberantasan korupsi kedepannya.
“Masukan dan pemikiran berharga yang disampaikan oleh para delegasi selama pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam upaya mengembangkan capaian-capaian ASEAN-PAC di masa mendatang,” ungkap Tanak.
Dalam kesempatan ini, sebagai perwakilan, salah satu Head od Delegation (HOD), yaitu Wakil Ketua Anti-Corruption Unit (ACU) Kamboja, Yonn Sinat menyampaikan dukungannya terhadap tiga poin reviu yang telah dipaparkan KPK. Ia juga menekankan perlunya aksi nyata dari hasil diskusi dan menyarankan fokus pada integrasi teknologi dalam rencana aksi selanjutnya.
“Kami (ACU Kamboja) mengapresiasi dokumen yang telah dirancang dan mendukung usulan yang telah dipaparkan. Ke depannya, kami mendorong pemanfaatan portal ASEAN-PAC sebagai wadah berbagi pengetahuan dan best practice antar-lembaga antikorupsi, baik melalui forum daring, pelatihan, dan email grup.” kata Sinat.
Dokumen berisi tiga poin reviu atas implementasi Rencana Aksi ASEAN-PAC tahun 2023-2025 ini dirancang sebagai panduan strategis pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN pada periode selanjutnya. Dokumen ini akan dibahas lebih lanjut pada Keketuaan ASEAN-PAC ke-21 yang dipimpin oleh Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) pada tahun 2025-2026.
Secara keseluruhan, sejumlah dokumen keluaran telah dihasilkan dan diadopsi melalui Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Indonesia. Dokumen tersebut antara lain, daftar usulan isu prioritas dan kegiatan sebagai bahan Rencana Aksi ASEAN-PAC 2026-2028, siaran pers bersama ASEAN-PAC Principals Meeting ke-20, serta Ringkasan Pertemuan Principals Meeting ASEAN-PAC ke-19. Selain itu, melalui pertemuan ini, forum juga melakukan pemutakhiran contact list ASEAN-PAC untuk memastikan komunikasi antara negara anggota tetap berjalan dengan baik.
Keketuaan ASEAN-PAC 2025
Dalam pertemuan ini, seluruh delegasi negara anggota ASEAN-PAC menyepakati bahwa Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-21 akan diselenggarakan oleh Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) di Malaysia pada akhir tahun 2025. Keketuaan ASEAN-PAC Malaysia ini juga bertepatan dengan Keketuaan Malaysia sebagai Chair ASEAN tahun 2025 yang mengusung tema inklusivitas dan keberlanjutan.
Melalui video yang ditayangkan pada pertemuan, Ketua MACC Sri Dato' Sri Haji Azam bin Baki menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama regional dalam pemberantasan korupsi melalui peralihan keketuaan ASEAN-PAC tahun 2025.
“Tahun mendatang akan menjadi periode penuh tantangan sekaligus peluang besar untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik di kawasan ASEAN. Kami (Malaysia) ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KPK dan berkomitmen untuk melanjutkan visi dan inisiatif yang luar biasa yang telah dilakukan dalam penyelenggaraan forum ASEAN-PAC tahun ini,” pungkas Azam Baki.
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan
Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id
Juru Bicara
Tessa Mahardika Sugiarto