Perteguh Integritas Jasa Keuangan, KPK Bekali Pelatihan bagi Calon Penyuluh Antikorupsi PT Pegadaian

Sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional, badan usaha milik negara (BUMN) memegang peran penting, tak hanya sebagai penyumbang pendapatan negara, tetapi juga sebagai penyedia layanan publik di berbagai sektor strategis. Namun, besarnya peran itu juga diiringi dengan potensi risiko korupsi yang tinggi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis dan menyentuh langsung jantung operasional BUMN.
Langkah ini salah satunya diwujudkan melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor) bagi pegawai PT Pegadaian, yang digelar di Jakarta, pada tanggal 5-9 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen PT Pegadaian menjadi pionir dalam membangun budaya integritas di BUMN, terutama di sektor jasa keuangan yang sangat rentan terhadap praktik korupsi.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan pentingnya internalisasi nilai integritas dalam tubuh perusahaan, terutama bagi pegawai yang bersentuhan langsung dengan layanan publik.
“Sektor jasa keuangan terutama yang bergerak di bidang gadai, sangat rentan terjadi risiko fraud dan praktik korupsi. Modus yang paling umum terjadi adalah pemberian kredit fiktif, markup nilai agunan seperti emas atau properti juga menjadi celah korupsi, gadai fiktif untuk menghindari audit atau penggelapan dana, serta lemahnya sistem pengawasan internal yang lemah dan rendahnya integritas pegawai menjadi salah satu faktor memperbesar risiko korupsi,” kata Yonathan.
Pelatihan ini diikuti oleh 40 pegawai yang disiapkan untuk menjadi penyuluh antikorupsi di lingkungan kerja mereka. Tak hanya itu, sejumlah pejabat di PT Pegadaian mulai dari Inspektur Wilayah seluruh Indonesia, Kepala Departemen GCG (Good Corporate Governance), Kepala Departemen Human Capital, hingga Dekan Corpu PT. Pegadaian juga turut menjadi peserta.
Komitmen Membangun Penyuluh Antikorupsi Tersertifikasi
Menurut Yonathan, keberadaan para penyuluh antikorupsi akan semakin menguatkan sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan, sejalan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 303 Tahun 2016. Lebih jauh, ia juga berharap pelatihan ini tidak berhenti di Jakarta saja, dan diperluas ke seluruh unit PT Pegadaian di berbagai daerah. Harapannya, semakin banyak pegawai yang siap menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK.
Senada dengan itu, Kepala Satuan Tugas Akademi Integritas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Swasti Putri Mahatmi, menyebut pelatihan ini adalah langkah strategis untuk membekali insan PT Pegadaian sebagai agen perubahan.
“Pun pelatihan ini tak hanya memperkuat pemahaman terhadap isu korupsi, tetapi juga mempersiapkan mereka sebagai agen perubahan yang mampu menyebarkan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja maupun masyarakat luas. Selama lima (5) hari ke depan, peserta akan mendapatkan pembekalan antikorupsi untuk mengikuti asesmen penyuluh antikorupsi,” kata Putri.
Data LSP KPK mencatat, saat ini baru satu orang pegawai PT Pegadaian yang mengantongi sertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi. Jumlah ini jelas belum sebanding dengan luasnya jaringan operasional perusahaan yang menjangkau seluruh pelosok Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan jumlah penyuluh antikorupsi dinilai mendesak untuk memperkuat diseminasi nilai-nilai antikorupsi secara berkelanjutan.
Putri meyakini, para penyuluh antikorupsi ini akan menjadi motor penggerak strategi, kebijakan, hingga program aksi integritas yang berdampak langsung di lingkungan kerja mereka.
Dimulai dari Divisi Kepatuhan
Dukungan dari manajemen PT Pegadaian juga tampak dalam kegiatan ini. Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian yang diwakili oleh Kepala Divisi Kepatuhan, Edi Sarwono, yang juga sekaligus menjadi peserta pelatihan, menyampaikan bahwa perusahaan telah membangun sistem pengawasan internal yang solid untuk memperkuat tata kelola perusahaan.
“Pelatihan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat budaya antikorupsi yang dimulai dari Divisi Kepatuhan, tersebab pada divisi ini menjadi garda terdepan untuk memastikan seluruh lini perusahaan patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku, serta mampu mengidentifikasi potensi risiko, termasuk risiko fraud,” ungkap Edi.
Ia berharap, kehadiran para penyuluh antikorupsi di tubuh PT Pegadaian akan mempercepat upaya pencegahan korupsi, terutama di unit-unit kerja yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Edukasi dan kampanye antikorupsi pun diharapkan bisa menyentuh lapisan masyarakat terbawah melalui para penyuluh yang telah dibekali dengan pemahaman dan keterampilan antikorupsi yang memadai.
Kilas Lainnya
