Peran Akuntan Publik sebagai Pilar Integritas untuk Cegah Korupsi

Di balik laporan keuangan yang rapi dan bisnis yang sehat, berdiri sosok-sosok profesional yang tak banyak disorot: akuntan publik. Mereka bukan hanya penyaji angka, tetapi juga penjaga integritas dalam sistem keuangan suatu negara. Di era globalisasi dan diversifikasi jasa keuangan saat ini, peran mereka kian krusial—terutama dalam memastikan laporan keuangan yang transparan dan dapat dipercaya.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono, saat membuka pendidikan dan sertifikasi jasa investigasi keuangan atau Certified Financial Investigator (CFI) angkatan ke-8. Acara ini diikuti oleh para akuntan publik profesional di bidang keuangan dan hukum, dan digelar oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) di Jakarta, Senin (21/4).
Agus menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap auditor bukan hanya soal kecakapan teknis semata. Lebih dari itu, semuanya bertumpu pada komitmen terhadap etika.
“Dengan demikian, risiko terjadinya pelanggaran etika oleh akuntan publik dapat ditekan secara efektif. Dan profesional akuntan ke depannya akan senantiasa mempertimbangkan dampak yang dapat timbul apabila integritas tidak dijalankan secara menyeluruh, konsisten, dan jujur,” ujar Agus di hadapan 90 peserta pelatihan CFI.
Menurutnya, akuntan yang menjunjung tinggi nilai integritas akan mampu menciptakan fondasi kokoh untuk meminimalkan potensi praktik korupsi. Langkah ini, pada akhirnya, menjadi kontribusi nyata profesi akuntan dalam membangun ekosistem antikorupsi di Indonesia.
Sebagai lembaga yang memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK mendorong kolaborasi multipihak melalui strategi Trisula: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dalam konteks ini, profesional akuntan publik memiliki peran penting dalam memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik—khususnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Dorong Akuntan Publik sebagai Pillars of Integrity
Lebih jauh, Agus menyebut bahwa akuntan publik profesional memegang peranan strategis sebagai "pilar integritas", terlebih jika mereka berafiliasi dengan lembaga pengawasan seperti BPK, BPKP, maupun inspektorat.
“Dalam aktivitas ekonomi di Indonesia, akuntan publik profesional memegang peranan penting sebagai pilar integritas dan auditor yang berafiliasi dengan lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal dan Inspektorat. Di sisi manajerial, akuntan juga bertanggung jawab menyajikan informasi keuangan yang dapat dipercaya guna memperkuat kepercayaan publik.,” ungkap Agus.
Menurutnya, integritas dan independensi menjadi karakteristik penting seorang auditor, termasuk dalam pendidikan dan sertifikasi jasa investigasi seperti ini. KPK berharap, kegiatan ini mampu mencetak tenaga ahli investigasi keuangan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tapi juga menjunjung nilai etika yang tinggi.
Dukung Indonesia Menuju OECD
Pentingnya upaya ini juga tidak lepas dari proses aksesi Indonesia ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang resmi dimulai dengan diterimanya Peta Jalan Aksesi OECD Indonesia pada Maret 2024.
Salah satu syarat penting dalam proses aksesi ini adalah komitmen Indonesia terhadap Konvensi Anti-Penyuapan OECD. Konvensi ini menjadi fondasi hukum dalam menciptakan tata kelola perdagangan global yang bersih dan adil.
Agus menjelaskan, akuntan publik memiliki peran sentral dalam memperkuat pengawasan terhadap tindak pidana penyuapan dan pelanggaran keuangan lainnya.
“Indonesia diwajibkan untuk menetapkan penyuapan terhadap pejabat publik asing sebagai tindak pidana, termasuk menetapkan sanksi yang tegas bagi individu maupun badan hukum yang terlibat, guna menjaga transparansi dan integritas dalam perdagangan global. Oleh karenanya, akuntan publik dapat memainkan peran dalam membantu Indonesia dan KPK dalam memerangi segala bentuk penyuapan demi menciptakan ekosistem bisnis yang bersih, dan persaingan usaha yang sehat,” harapnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Umum IAPI, Hendang Tanusdjaja, mengungkapkan bahwa integritas merupakan kompas moral utama dalam profesi akuntan publik. Tanpa itu, kredibilitas profesi ini akan mudah runtuh.
“Akuntan berkewajiban untuk mencegah terjadinya fraudulent financial reporting yang banyak terjadi dalam skandal-skandal besar keuangan di Indonesia maupun internasional. Di samping itu, para akuntan juga diharapkan dapat membantu pemerintah dan KPK dalam menyiapkan tenaga pengelola keuangan negara yang handal dan berintegritas, hingga dapat memperhitungkan dampak yang ditimbulkan akibat korupsi,” kata Hendang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari KPK, IAPI, Forum Akuntan Investigator Indonesia (FAIr), hingga Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII). Semua hadir dengan satu misi yang sama: memperkuat integritas dan menegakkan etika di dunia akuntansi demi mencegah korupsi sejak dini.