KPK Rilis Hasil SPI 2024, Skor Indeks Meningkat namun Masih di Kategori Rentan
Jakarta, 22 Januari 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/1). Pelaksanaan survei pada 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, dan dua badan usaha milik negara (BUMN) tersebut menghasilkan skor 71,53.
Hasil SPI dirumuskan dalam bentuk Indeks Integritas Nasional, yang memberikan gambaran umum tingkat integritas di seluruh Indonesia. Indeks Integritas Nasional tahun ini naik 0,56 poin dari tahun sebelumnya. Meski demikian, capaian angka itu masih belum mampu mendongkrak integritas nasional dari kategori rentan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menyampaikan, peningkatan indeks integritas membutuhkan komitmen pimpinan organisasi untuk memimpin perbaikan nyata, menjadi teladan perubahan, dan mendukung konsistensi pencapaian tujuan organisasi. Ia juga menekankan, integritas harus dibiasakan hadir secara sistematis dalam keseharian, sehingga berkembang menjadi sebuah kesadaran.
“Kesadaran berintegritas atau kehidupan berintegritas adalah wujud algoritma integritas seperti halnya algoritma yang membaca pola aktivitas atau kebiasaan kita saat menggunakan gadget. Jika kita selalu membahas tentang integritas setiap saat, maka saya yakin apa yang kita lakukan sehari-hari akan diisi oleh hal-hal baik dan lingkungan yang berintegritas,” kata Setyo.
Setyo berharap setelah dirilisnya SPI 2024, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (K/L/PD) melakukan upaya perbaikan berdasarkan hasil SPI, dengan analisis mandiri lewat Panduan Interpretasi Hasil SPI. Ia juga mendorong pemimpin K/L/PD terus melakukan pengendalian di jajarannya, untuk mencapai hasil yang lebih baik di Tahun 2025.
“Silakan dievaluasi hasil SPI bagian masing-masing, karena saya yakin proses SPI ini sudah dilakukan secara profesional. Kami membuka seluas-luasnya untuk melakukan koordinasi. Kami akan memberikan arah jalan sebaik mungkin, dengan harapan bahwa kondisi yang rentan bisa menjadi waspada, dan yang waspada dapat menjadi terjaga,” pungkas Setyo.
Adapun indeks SPI terbaik antara lain pada kategori kementerian didapat oleh Kementerian Luar Negeri dengan skor 85,73; lembaga non-kementerian diraih Bank Indonesia dengan skor 86,7; kategori pemerintah provinsi dengan tipe besar diraih Pemprov Jawa Tengah dengan skor 79,5; kategori pemerintah kota bertipe besar diraih Kota Yogyakarta dengan skor 79,4; dan kategori pemerintah kabupaten bertipe besar diraih Kabupaten Batang dengan skor 80,5.
Turut hadir dalam peluncuran SPI 2024 adalah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, Ibnu Basuki Widodo; Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal, Wakil Ketua Dewan Pengawas KPK Wisnu Baroto; Sumpeno; Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, Ketua BRIN Laksana Tri Handoko, Wali Kota Pekalongan Afzan Raslan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Soffia Isabella Wattimena, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
Pelaksanaan SPI 2024
Dalam pelaksanaan SPI 2024, KPK menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) sebagai mitra untuk memastikan kualitas metodologi pelaksanaan survei. Survei ini juga melibatkan lembaga survei, 40 perguruan tinggi negeri dan 1 perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai pelaksana computer-assisted personal interviewing (CAPI) dan riset kualitatif, serta pakar survei seperti konsultan, akademisi, dan CSO.
Peserta survei berasal dari 641 instansi yang tersebar di seluruh Indonesia serta dua BUMN. Tercatat 843.017 responden mengisi kuesioner SPI, dan 601.453 di antaranya diolah menjadi menjadi indeks SPI.
Kuesioner yang diolah tersebut berasal dari 390.754 responden internal, yaitu aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang telah menjabat minimal 1 tahun; 201.927 responden eksternal, yaitu pengguna layanan dari masyarakat, pengusaha dan vendor; serta 8.772 eksper dan pemangku kepentingan, yaitu BPK, BPKP, Ombudsman, jurnalis; dan lain-lain.
Dari hasil SPI 2024, juga ditemukan bahwa penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa masih terjadi. Dalam hal ini, responden melihat atau mendengar pegawai menerima pemberian dalam bentuk uang/barang/fasilitas dari pengguna layanan, seperti masyarakat atau pihak swasta dalam 1 tahun terakhir. Selain itu, masih terjadi suap dan gratifikasi di 90% kementerian/lembaga dan 97% pemerintah daerah.
Temuan lainnya yang juga menjadi sorotan dalam SPI 2024 adalah bahwa penyalahgunaan fasilitas dan anggaran kantor terjadi di seluruh KLPD. Responden internal juga menyatakan, terdapat gratifikasi dalam promosi atau mutasi jabatan yang terjadi di seluruh KLPD.
Hasil SPI 2024 diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam memitigasi risiko korupsi, tetapi juga untuk memulai dan mendorong partisipasi publik secara langsung dalam pencegahan korupsi. Dengan demikian, hasil SPI dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan, untuk menciptakan pemerintahan dan masyarakat yang bebas dari korupsi.
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan
Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id
Juru Bicara KPK
Tessa Mahardhika (0852-1542-1291)