KPK Perkuat Budaya Integritas Aparat Penegak Hukum melalui Pelatihan Antikorupsi
Penguatan integritas dan budaya kerja yang profesional menjadi bagian penting dalam menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Sejalan dengan hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PELATNAS) bagi jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, Selasa (24/2).
“Semuanya diawali dengan mental dan integritas yang harus menjadi fondasi perilaku. Pembekalan ini penting agar tidak terjadi degradasi perilaku ketika para peserta terjun langsung ke lapangan,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat membuka rangkaian kegiatan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan komitmen berkelanjutan dalam menjaga integritas. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 pada Polri yang berada pada angka 71,49 dan masuk kategori rentan, diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan upaya perbaikan tata kelola serta pengawasan internal secara berkelanjutan.
“Hasil ini menjadi sarana bagi kita melakukan evaluasi keseluruhan dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Setyo.
Dalam penilaian SPI tersebut, KPK turut mengidentifikasi sejumlah area yang masih perlu diperkuat, antara lain pengendalian gratifikasi, pencegahan konflik kepentingan, konsistensi penerapan kode etik, serta penguatan budaya organisasi yang berintegritas.
“Temuan ini menegaskan bahwa penguatan integritas tidak cukup melalui regulasi dan pengawasan semata, tetapi memerlukan pendidikan dan internalisasi yang sistematis serta berkelanjutan,” tambah Direktur ACLC KPK , Yonathan Demme Tangdilintin.
Pelatihan Batch ke-1 ini diselenggarakan selama dua hari, pada 24–25 Februari 2026, dan diikuti oleh 41 personel Polri. Dari jumlah tersebut, 31 peserta berasal dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), sementara 10 lainnya merupakan perwakilan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi kepolisian, internal KPK, serta akademisi antikorupsi. KPK memandang penguatan kompetensi integritas pada kedua unit tersebut sebagai langkah strategis yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penguatan sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan Polri secara menyeluruh.
Inspektur Pengawas Umum Polri, Wahyu Widada, mengapresiasi pelatihan dan kolaborasi ini sebagai bagian dari komitmen Polri menuju perubahan dalam rangka mendukung agenda transformasi institusi.
“Dengan budaya organisasi yang baik dari KPK, diharapkan kebaikan tersebut bisa menular ke para personel dan membawa perubahan di tubuh Polri,” ungkap Wahyu yang turut didampingi oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Anwar.
Selain peningkatan pemahaman nilai-nilai integritas, kegiatan ini juga menargetkan lahirnya rencana aksi individu maupun unit kerja yang berdampak nyata bagi peningkatan tata kelola di tubuh Polri. KPK ikut menegaskan pentingnya implementasi di lapangan sebagai bentuk nyata perubahan.
Sebagai lembaga yang membawa mandat publik dan pengayoman bagi masyarakat, KPK berharap kolaborasi bersama Polri ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat serta menjadi momentum bagi kepolisian untuk lebih profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan.