KPK Kolaborasi Bersama Diskominfo Kota Malang dan UB Medcom, Perluas Publikasi Konten Antikorupsi
Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) melakukan penandatangan komitmen (MoU) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang dan UB Medcom terkait diseminasi dan publikasi konten antikorupsi. Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Direktur UB Medcom Abdullah Siddik dan Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto ini dilaksanakan di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Jumat (27/9).
Kegiatan ini menandai dimulainya kolaborasi strategis antara ketiga pihak dalam mengampanyekan pentingnya nilai-nilai antikorupsi melalui berbagai platform media, baik cetak maupun digital. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menekankan pentingnya sinergi antara institusi pemerintah, akademisi dan media dalam menyebarkan pesan antikorupsi.
"Publik, dalam hal ini mahasiswa, memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk persepsi publik. Kita harus memastikan bahwa pesan antikorupsi dapat disampaikan secara luas dan efektif melalui media sosial, terutama di era digital ini," ujarnya.
Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi ini dan menekankan pentingnya sinergi untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pemberantasan korupsi.
"Kerja sama antara Diskominfo, KPK dan UB Medcom ini menjadi langkah nyata kami dalam memastikan pesan antikorupsi tersampaikan secara luas dan efektif. Kolaborasi ini akan memanfaatkan potensi teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat," ujarnya.
Setelah acara penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan seminar bertajuk "Suarakan Aksimu Lewat Media Digital". Seminar ini menghadirkan narasumber utama: Kepala Biro Humas KPK, Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Brawijaya Maulina Pia dan serta Yuriza Rabbani sebagai perwakilan Putra – Putri Universitas Brawijaya. Diskusi ini membahas bagaimana media digital dapat menjadi alat yang efektif dalam menyuarakan aksi antikorupsi dan mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda.
Maulina Pia dalam seminar ini menyoroti bagaimana mahasiswa dapat menjadi agen perubahan melalui kreativitas dalam konten digital. Menurutnya, generasi muda memiliki potensi besar untuk menciptakan konten yang inspiratif dan edukatif. “Lewat media digital, pesan-pesan antikorupsi dapat disampaikan dengan cara yang lebih menarik dan mudah diterima oleh publik," jelas Pia.
Dalam kesempatan yang sama Yuyuk mengungkapkan, kerja sama ketiga pihak ini diharapkan dapat memperkuat gerakan antikorupsi di tingkat lokal dan nasional, serta dapat menginspirasi masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.