KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • sinergi KPK dan peradilan jawa timur perkuat integritas dan kepastian hukum

Sinergi KPK dan Peradilan Jawa Timur Perkuat Integritas dan Kepastian Hukum

Berita KPK 14 Jan 2026 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan hanya dapat berjalan efektif melalui sinergi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat. KPK tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan aparat penegak hukum lain dan publik.

“Pemberantasan korupsi adalah tugas kolektif bersama. Jadi, Sinergi itu wajib kita rawat setiap hari,” ujar Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo.

Penegasan tersebut disampaikan dalam dialog TVRI Jawa Timur bertajuk “Sinergi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Peradilan”, Rabu (14/1), yang menghadirkan KPK, Pengadilan Tinggi Surabaya, dan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Jawa Timur. Dialog ini menyoroti penguatan integritas, pengawasan berlapis, serta upaya membangun ekosistem peradilan yang transparan dan akuntabel.

Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, menekankan pentingnya pembinaan integritas dan pengawasan internal-eksternal yang disertai sanksi tegas bagi pimpinan yang lalai, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016. “Jika pelanggaran di institusi karena pimpinan tidak membina atau mengawasi, ia bisa disanksi. Tidak hanya si pelanggar,” tegasnya.

Menurut Sujatmiko, penguatan integritas di peradilan dilakukan melalui dua level. Di tingkat institusi, integritas dijaga lewat pembinaan berjenjang dan pengawasan berkelanjutan. Di tingkat masyarakat, kader-kader antikorupsi tumbuh dari sekolah, rumah sakit, hingga komunitas pemuda.

Sinergi KPK, Pengadilan Tinggi Surabaya, dan Forum PAKSI Jatim juga menyoroti pemanfaatan sistem informasi penelusuran perkara sebagai instrumen transparansi. Sistem ini memungkinkan publik memantau tahapan dan batas waktu penyelesaian perkara secara terbuka.

“Sekarang ada batas waktu penyelesaian dan harus selesai. Semua tahapan bisa dimonitor dan publik bisa lihat melalui sistem informasi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, KPK bersama Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan Forum PAKSI Jatim memperkuat integritas sekitar 200 aparatur peradilan, yang melibatkan ketua pengadilan negeri dan panitera se-Jawa Timur. Langkah ini merupakan kelanjutan dari pakta integritas untuk memastikan putusan perkara dapat dipertanggungjawabkan dan menjaga kepercayaan publik.

Di tingkat masyarakat, PAKSI berperan sebagai penggerak kampanye antikorupsi lintas sektor, baik bagi ASN maupun non-ASN. Peran tersebut diperkuat oleh Ahli Pembangun Integritas (API) yang fokus pada manajemen risiko, konflik kepentingan, dan perbaikan sistem layanan.

“Misalnya di rumah sakit, API memetakan risiko, menangani konflik kepentingan, dan memperbaiki sistem layanan. Bukan sekadar imbauan,” ucap Ketua Forum PAKSI, Laili Fitria Aditama.

Laili juga menjelaskan bahwa penguatan integritas menyasar pelajar dan pemuda melalui duta pelajar antikorupsi di SMP dan SMA, serta program Patriot Integritas Muda yang melibatkan ratusan pemuda dari berbagai komunitas di Jawa Timur.

“Sementara, ‘Patriot Integritas Muda’ mengonsolidasi 400 pemuda dari ormas atau komunitas se-Jatim, guna mengedukasi. 40 peserta terbaik, akan disertifikasi penyuluh agar legal,” kata Laili.

Melalui sinergi ini, KPK menegaskan komitmen mendorong peradilan yang semakin terbuka, terukur, dan dapat diawasi publik, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Tagging

Kilas Lainnya

Menyemai Integritas dari Kelas: KPK Perkuat Benteng Moral Antikorupsi Siswa SMP Al Mujahidin
14 Jan 2026 1 min
Jaga Marwah Pengadilan Tinggi, KPK: Jangan Sampai Korupsi Meruntuhkan Pilar Keadilan
14 Jan 2026 2 min
Sinergi KPK dan Peradilan Jawa Timur Perkuat Integritas dan Kepastian Hukum
14 Jan 2026 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.