KPK Dorong Cilacap Perkuat Tata Kelola Daerah untuk Tutup Celah Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengakselerasi upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu langkah strategis ditempuh lewat koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah, yang dinilai masih menyimpan sejumlah kerentanan korupsi, terutama pada aspek perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa strategis.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan bahwa forum yang menjadi kelanjutan dari Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah yang sebelumnya digelar di Yogyakarta pada Maret 2025 ini merupakan langkah korektif bersama untuk menutup potensi celah korupsi.
“Koordinasi ini bukan dimaksudkan untuk membenahi apa yang masih kurang, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. Untuk itu, pemetaan potensi dan risiko menjadi sangat penting sebagai atensi Pemkab Cilacap untuk segera berbenah atas temuan yang berpotensi menjadi celah korupsi,” ujar Ely dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Aset Daerah, Potensi yang Belum Dioptimalkan
Salah satu persoalan krusial yang disorot adalah pengelolaan aset daerah. Menurut Ely, banyak daerah—termasuk Cilacap—belum maksimal dalam memanfaatkan aset sebagai penopang pendapatan maupun pelayanan publik. Meski capaian Indeks Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Cilacap terbilang tinggi (94,55), sejumlah persoalan masih mengemuka, terutama soal rencana kebutuhan barang milik daerah (BMD) yang kurang efisien.
“Penyajian aset daerah yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahan dalam laporan keuangan daerah. Ini tentu berpotensi mempengaruhi arah kebijakan ekonomi daerahnya,” lanjut Ely.
Ia menambahkan, komitmen seluruh aparatur dan organisasi perangkat daerah (OPD) sangat dibutuhkan untuk memperbaiki manajemen aset secara menyeluruh. Aset yang dikelola baik bukan hanya menutup celah penyimpangan, tapi juga menjadi sumber pendapatan alternatif bagi daerah.
Indikator Integritas dan Kinerja Cilacap Perlu Diperkuat
Data Kementerian Keuangan mencatat bahwa APBD Kabupaten Cilacap tahun 2025 mencapai Rp3,8 triliun. Namun, dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor integritas Cilacap masih berada di zona waspada, yaitu 77,58. Sorotan tajam datang dari sektor pengadaan barang dan jasa (69,71), serta manajemen SDM (70,43).
Kasatgas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, menyoroti praktik birokrasi yang belum sepenuhnya bersih, mulai dari proses promosi hingga mutasi pegawai yang dinilai masih sarat intervensi. “Mulai dari promosi, rotasi, hingga mutasi pegawai yang tidak sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja berpotensi membuka ruang intervensi politik hingga jual-beli jabatan,” ujar Azril.
Ia menekankan pentingnya proses asesmen berbasis merit untuk mencegah politisasi birokrasi dan memperkuat pelayanan publik yang profesional. KPK juga mengingatkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang kerap menjadi alat politik. Pada APBD 2025, belanja hibah Cilacap mencapai Rp130,3 miliar (17,87% dari total belanja), sedangkan bansos mencapai Rp4,71 miliar (4,24%).
“Jangan sampai bantuan sosial justru dimanfaatkan sebagai alat untuk meraih dukungan politik atau membayar komitmen politik,” tegas Azril. Ia juga mengingatkan peran DPRD dalam memastikan program pokok-pokok pikiran (pokir) benar-benar mencerminkan aspirasi publik, bukan kepentingan kelompok.
Komitmen Pemkab Cilacap untuk Berbenah
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyampaikan komitmen pemerintah daerahnya dalam memperkuat tata kelola yang lebih akuntabel, mulai dari pengelolaan aset, pengadaan yang lebih bersih, hingga percepatan reformasi birokrasi.
“Aset daerah harus dikelola secara produktif, dan proses pengadaan barang dan jasa harus lebih bersih serta tepat sasaran agar dapat mendukung percepatan pembangunan,” ujar Syamsul.
Ia juga menegaskan pentingnya mendorong potensi ekonomi lokal, meningkatkan daya saing SDM, dan menyusun rencana pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan secara lebih strategis dan inklusif.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Sebagai penutup, KPK memberikan sejumlah rekomendasi bagi Pemkab Cilacap, antara lain:
- Menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah,
- Mempercepat pengadaan barang dan jasa untuk efektivitas APBD 2025,
- Mengoptimalkan penggunaan e-katalog,
- Menindaklanjuti rencana aksi hasil SPI 2024 secara berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, serta para pimpinan OPD strategis di lingkungan Pemkab Cilacap.
Kilas Lainnya
