Kinerja KPK 2020-2024: Perkuat Kerja Sama hingga Lintas Negara Lewat 185 PKS
![](https://cms.kpk.go.id/storage/6477/conversions/Perkuat-Kerja-Sama-hingga-Lintas-Negara-Lewat-185-PKS-image_large.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) telah mencatatkan sejumlah capaian kerja sama yang dibangun hingga lintas negara. Dalam lima tahun terakhir (2020-2024), KPK telah berhasil membangun jejaring kerja sama lewat 184 Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS), baik dalam maupun luar negeri.
“Rinciannya, MoU dalam negeri sebanyak 37, PKS dalam negeri sebanyak 141, serta Perjanjian Luar Negeri sebanyak 7 perjanjian,” ucap Ketua KPK 2019-2024, Nawawi Pomolango, saat Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Jakarta, Selasa (17/12).
Sementara, khusus di tahun 2024, KPK telah berhasil menandatangani enam (6) MoU dengan mitra domestik dan satu (1) MoU internasional dengan ICAC Hong Kong, serta 31 PKS dengan berbagai lembaga, perguruan tinggi, dan instansi pemerintah. Angka ini tentunya menunjukkan komitmen KPK dalam memperluas jaringan kolaborasi untuk memerangi korupsi.
KPK memanfaatkan data sebagai salah satu pilar utama dalam mengungkap korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sepanjang 2024, KPK telah mengajukan 162 permintaan informasi dari mitra domestik, yang mencakup data krusial seperti laporan hasil analisa keuangan dari PPATK, data kependudukan dari Kemendagri, dan data transaksi keuangan dari OJK. Data ini menjadi senjata penting untuk memperkuat bukti dan analisis dalam kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.
KPK juga aktif mengoptimalkan kerja sama internasional dalam bentuk Mutual Legal Assistance (MLA) untuk penanganan kasus korupsi lintas negara dan pengembalian aset hasil korupsi. Selama periode 2020-2024, KPK telah menjalankan 9 permohonan MLA, yang membantu memfasilitasi proses hukum antarnegara dalam pengembalian aset dan penyelesaian perkara. Kolaborasi ini semakin memperkuat posisi Indonesia dalam memerangi korupsi secara global.
Tidak hanya memperkuat kolaborasi dengan mitra di dalam negeri, KPK juga turut berperan aktif dalam berbagai forum internasional. Dengan berbagi pengalaman, memperkuat kebijakan, dan mengikuti perkembangan regulasi antikorupsi global, KPK semakin terhubung dengan lembaga-lembaga antikorupsi dunia.
Salah satu pencapaian penting adalah partisipasi KPK dalam proses aksesi Indonesia ke dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang semakin menunjukkan komitmen Indonesia untuk mengikuti standar internasional dalam pemberantasan korupsi.
Indonesia Memimpin Pemberantasan Korupsi ASEAN
Keberhasilan lain yang telah diraih KPK yakni estafet keketuaan Indonesia dalam ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) untuk periode 2024-2025. KPK menerima amanah dari SIA Lao DPR pada pertemuan ke-20 ASEAN-PAC di Bali, Desember 2024.
“Dalam keketuaan kali ini, KPK akan memimpin upaya kolaboratif dalam pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN, termasuk memanfaatkan teknologi untuk investigasi bersama dan memperkuat kerja sama antar negara anggota,” jelas Nawawi.
KPK terus berkomitmen dalam memperkuat kolaborasi di tingkat domestik dan internasional melalui berbagai MoU atau PKS, pemanfaatan data untuk pengembangan kasus, serta kerja sama internasional melalui MLA.
Dengan keberhasilan ini, KPK tidak hanya berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, tetapi juga mengangkat posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dan berkomitmen dalam memerangi korupsi.