Gamifikasi, Strategi KPK dalam Pendidikan Antikorupsi di Madrasah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berinovasi dalam menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi di dunia pendidikan dan menekankan pentingnya penerapan metode kreatif dan inovatif agar nilai-nilai antikorupsi dapat lebih mudah diterapkan dan dipahami oleh siswa. Kali ini, pendekatan berbasis ‘gamifikasi’ menjadi strategi baru yang diusung dalam pendidikan antikorupsi (PAK) di madrasah.
Dalam webinar Penguatan Kapasitas Aktor Pendidik Jenjang Pendidikan Dini, Dasar, dan Menengah (PAUD-DASMEN) untuk madrasah se-Indonesia, Selasa (11/3), Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa penguatan pendidikan antikorupsi di madrasah tidak bisa dilakukan dengan pendekatan konvensional semata. “KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan berusaha menguatkan kembali implementasi materi-materi pendidikan antikorupsi. Webinar ini bertujuan untuk meratakan implementasi PAK di seluruh madrasah agar dapat mengakselerasi aksi-aksi pendidikan antikorupsi yang lebih luas,” jelas Wawan.
Konsep gamifikasi sebagai salah satu strategi yang didorong KPK dalam pembelajaran antikorupsi adalah penggunaan elemen permainan dalam proses belajar mengajar. Metode ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan, motivasi, dan pemahaman siswa terhadap nilai-nilai integritas, transparansi, dan kejujuran.
“Pendekatan inovatif ini dapat menjadi alat yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai integritas melalui pengalaman belajar yang interaktif dan menyenangkan. Dengan gamifikasi, pendidikan antikorupsi bisa lebih menarik dan membekas bagi siswa,” ujar Wawan.
Ia juga menambahkan bahwa dengan gamifikasi, siswa tidak hanya memahami konsep antikorupsi, tetapi juga terdorong untuk membangun kebiasaan berpikir kritis sejak dini. Pendekatan ini menciptakan suasana belajar yang lebih dinamis dan menantang, yang pada akhirnya membentuk karakter siswa yang lebih berintegritas.
Kolaborasi untuk Implementasi yang Efektif
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pradita, Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, mendukung penuh gagasan gamifikasi sebagai strategi pembelajaran antikorupsi. Menurutnya, pendidikan yang berbasis interaksi dan tantangan akan lebih efektif dalam membangun karakter siswa yang memiliki kesadaran akan bahaya korupsi.
“Jika strategi ini berhasil diterapkan, maka sektor pendidikan, khususnya madrasah, dapat terbebas dari praktik korupsi dan mampu mencetak generasi yang berintegritas. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam mengembangkan gamifikasi yang efektif,” ungkap Indrajit.
Ia menekankan bahwa integritas merupakan modal sosial yang harus dibangun sejak dini dan harus terus dijaga sepanjang perjalanan pendidikan. Oleh karena itu, implementasi PAK harus terus dimonitor dan dievaluasi agar tantangan di lapangan dapat diatasi dengan lebih baik di masa mendatang.
Mendorong Implementasi PAK di Madrasah
Webinar ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan di dunia pendidikan, termasuk kepala madrasah, guru, pengawas, serta pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota. KPK mengapresiasi antusiasme para peserta yang menjadi aktor kunci dalam implementasi PAK di madrasah.
Sebagai upaya konkret, KPK mendorong penerapan modul monev PAK melalui platform Jaga.id serta pemanfaatan sistem Education Management Information System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis teknologi, pendidikan antikorupsi di madrasah diharapkan dapat terus berlanjut secara sistematis dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penguatan kapasitas jejaring pendidikan antikorupsi, webinar ini telah digelar dalam tiga batch. Batch pertama (25-26 Februari 2025) mencakup wilayah Indonesia bagian barat, sedangkan batch kedua (4-5 Maret 2025) ditujukan untuk wilayah Indonesia bagian tengah dan timur. Dengan webinar ini, KPK berharap pendidikan antikorupsi dapat terus berkembang dan mengakar kuat dalam ekosistem pendidikan nasional.
Kilas Lainnya
