Buka Pertemuan ASEAN-PAC Ke-20, KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi
Bali, 2 Desember 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membuka rangkaian Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) ke-20 atau The 20th Principals Meeting of the ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) pada Senin, 2 Desember 2024, di Ballroom Bali Beach Convention, Sanur, Bali. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif berbasis teknologi guna memerangi korupsi, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
"Korupsi tidak mengenal batas negara. Kejahatan ini tidak hanya melemahkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik dan menghambat kemajuan di banyak negara ASEAN. Oleh karena itu, kolaborasi regional berbasis teknologi sangat diperlukan guna mengatasi tantangan bersama ini secara lebih efektif," tegas Alex, saat memberikan sambutan di hadapan delegasi dari 10 negara anggota ASEAN-PAC, Timor Leste sebagai observer, serta United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai tamu undangan.
Alex menyampaikan bahwa teknologi memegang peran strategis dalam menyelaraskan upaya kolaborasi pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN. Teknologi menjadi kunci untuk mengatasi tantangan yang timbul dari keragaman budaya, sumber daya, dan sejarah di setiap negara anggota. Untuk memperkuat semangat kolaborasi tersebut, pertemuan tahun ini mengangkat tema: “Advancing Collaborative Actions through Technological Innovation in the Fight Against Corruption.”
"Teknologi memiliki peran penting dalam memerangi korupsi di kawasan ASEAN. Perangkat digital dapat menyediakan platform untuk berbagi informasi, investigasi bersama, dan melakukan pemantauan secara real time. Penerapan ini diharapkan dapat mengatasi berbagai hambatan yang ada dan dapat menjadi kekuatan transformatif guna membangun kepercayaan antarnegara,” ungkap Alex.
Untuk mewujudkannya, penerapan teknologi sendiri memerlukan kerangka kerja yang jelas, sistem hukum yang kuat, dan kemauan politik yang konsisten dari negara anggota ASEAN-PAC. Hal ini mengingat sejak didirikan pada 2004, forum ini telah berkembang secara signifikan. Salah satu tonggak perkembangan forum ini adalah menjadi bagian dari rencana aksi bersama dalam instrumen Cetak Biru Masyarakat Politik-Keamanan (Blueprint) ASEAN di tahun 2009 serta menjadi Entitas yang Terakreditasi dengan ASEAN.
Dengan demikian, lanjut Alex, ke depannya forum ASEAN-PAC diharapkan dapat mengintegrasikan tugasnya secara lebih komprehensif pada komunitas ASEAN. “Dengan menghubungkan tugas pada kerangka ASEAN, negara anggota ASEAN-PAC dapat menyampaikan laporan atau rekomendasi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Ini akan menumbuhkan semangat kerja sama, saling mendukung, dan rasa tanggung jawab bersama,” jelas Alex.
Melalui diskusi dan negosiasi yang konstruktif dalam pertemuan ini, Alex juga berharap agar dapat dihasilkan dokumen keluaran yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan upaya pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN. Ke depannya, ASEAN-PAC diharapkan dapat terus menjadi pilar utama dalam penguatan kolaborasi guna mendukung terwujudnya kawasan Asia Tenggara yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Vilayvanh Boutdakham, Wakil Ketua State Inspection Authority (SIA) Republik Demokratik Rakyat Laos, dalam kesempatan ini juga turut menyampaikan apresiasi atas kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20. Pertemuan ini diharapkan dapat menguatkan kolaborasi antarnegara anggota dan menjadi wadah strategis guna berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pemberantasan korupsi.
“(Di penghujung) tahun 2024 ini, keketuaan ASEAN-PAC akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai perwakilan Indonesia. Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan KPK, ASEAN-PAC dapat melanjutkan keberhasilan dan mampu bersatu untuk tetap menjaga nilai dasar ASEAN. Kami menantikan kerja sama lebih lanjut dengan seluruh negara anggota untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi dan dalam rangka mewujudkan kawasan ASEAN yang bebas dan bersih dari korupsi,” ungkap Vilayvanh.
Selama masa keketuaan sejak November 2023 hingga Desember 2024, Laos telah berhasil memperkenalkan berbagai program strategis yang mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan dan kolaborasi lintas negara dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah melalui penyelenggaraan ASEAN-PAC Capacity Building Workshop pada 11 Juli 2024 yang membahas terkait penerapan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) di kawasan Asia Tenggara.
Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 ini akan berlangsung selama 4 hari pada 2-5 Desember 2024, di Bali Beach Convention Sanur, Bali. Pada pertemuan tersebut terdapat beberapa agenda sebagai berikut:
Hari ke-1, 2 Desember 2024
Pada agenda hari pertama, pertemuan akan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Pertemuan ini akan membahas mengenai peninjauan Implementasi Rencana Aksi ASEAN-PAC 2023-2025 serta agenda prioritas yang akan menjadi Rencana Aksi ASEAN-PAC 2026-2028 bersama seluruh delegasi negara anggota ASEAN-PAC.
Di sesi hari pertama, Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam, Anti-corruption Unit (ACU) Cambodia, KPK Indonesia, State Inspection Authority (SIA) Republik Demokratik Rakyat Laos, Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) Malaysia, Anti-Corruption Commission (ACC) Myanmar, serta Ombudsman Filipina juga akan berbagi praktik mengenai pemanfaatan inovasi teknologi dalam pemberantasan korupsi di negaranya.
Hari ke-2, 3 Desember 2024
Pada agenda hari kedua, melanjutkan sesi di hari sebelumnya, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand, dan The Government Inspectorate (GI) Vietnam akan berbagi praktik terkait pemanfaatan inovasi teknologi dalam pemberantasan korupsi di negara masing-masing.
Kemudian, dilanjutkan dengan konferensi pers ASEAN-PAC sekaligus peluncuran E-booklet ASEAN-PAC yang berisi informasi terkait sejarah dan perjalanan ASEAN-PAC serta profil dari negara anggotanya. Di agenda hari kedua, akan dilaksanakan juga workshop kolaborasi KPK dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Workshop ini mengusung tema “Advancing ASEAN’s Anti-Corruption Efforts Through the Implementation of UNCAC”.
Hari ke-3, 4 Desember 2024
Pada agenda hari ketiga, diselenggarakan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) - International Film Screening, yang akan menayangkan sejumlah film bertemakan antikorupsi serta sesi talkshow yang akan membahas proses pembuatan film antikorupsi. Talkshow akan diisi oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief, sineas Indonesia Sammaria Simanjuntak, dan Direktur Program Minikino Film Week Fransiska Prihadi.
Hari ke-4, 5 Desember 2024
Pada hari terakhir, delegasi negara anggota ASEAN-PAC akan melakukan kunjungan ke Desa Penglipuran dan Pura Tirta Empul mengenal kebudayaan Bali.
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan
Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id
Juru Bicara
Tessa Mahardika Sugiarto