Bimtek Perempuan Antikorupsi di Kubu Raya, KPK Tekankan Peran Perempuan dalam menanamkan Integritas di Keluarga
![](https://cms.kpk.go.id/storage/6662/conversions/IMG-20250130-WA0458-image_large.jpg)
Setiap individu memiliki peran dan tugas masing-masing di lingkungannya, seperti seorang perempuan di rumah yang menjadi ibu bagi anak-anaknya, dan menjadi seorang wanita karier di lingkungan kerjanya. Dalam konteks pencegahan korupsi melalui penanaman integritas, Ibu sebagai perempuan dapat berperan di keluarga dengan mencontohkan dan menanamkan nilai-nilai pencegahan antikorupsi, salah satunya adalah menekankan pentingnya kejujuran.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount Wongso, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi bertajuk “Kontribusi Perempuan dalam Membangun Nilai-Nilai Integritas Melawan Korupsi”, yang diselenggarakan di Hotel Gardenia, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (23/1).
Tidak hanya menanamkan integritas di dalam keluarga, seorang ibu juga bisa menjadi agen antikorupsi dengan mengawasi keluarga agar tidak terjerumus perilaku koruptif. “Perempuan juga diharapkan dapat memperkuat jejaring di pelbagai elemen masyarakat dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah setempat yang memiliki kesamaan semangat memberantas korupsi, utamanya dapat lebih responsif terhadap hal-hal yang dianggap sebagai sebuah kegagalan moral,” ungkap Fries Mount.
Dalam kesempatan itu, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa, juga turut menyampaikan, jika melihat data penindakan pada rentang waktu 2004 sampai dengan 2024, menunjukan bahwa sebanyak 155 pelaku korupsi dilakukan oleh kaum perempuan. “Hal ini sekaligus menjadi ironi, mengingat perempuan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas pada keluarga dan masyarakat,” kata David.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Ardiansyah, juga mengungkapkan pentingnya peran perempuan untuk dapat menanamkan nilai-nilai integritas yang dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga, hingga diimplementasikan pada lingkungan sekitar. Berkenaan peran dan fungsi seorang perempuan yang memiliki jati diri sebagai sosok ibu, istri, dan bagian dari masyarakat.
“Sekiranya peran ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh strata perempuan, harapannya Kabupaten Kubu Raya dapat terbebas dari praktik tindak pidana korupsi. Untuk itu, perempuan harus turut ambil bagian. Pasalnya, perempuan menjadi salah satu pihak yang paling rentan dirugikan jika korupsi telah terjadi pada lingkup keluarga,” pungkas Ardiansyah.
Kegiatan Bimtek Perempuan Antikorupsi ini dilaksanakan KPK sebagai upaya peningkatan moralitas individu khalayak, sehingga terbangun budaya antikorupsi dalam sebuah ekosistem lingkungan, mulai dari lingkup terkecil dalam keluarga hingga masyarakat yang lebih luas. Oleh karenanya, upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, maupun penindakan, harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan.
Pada kegiatan yang merupakan kerja sama antara Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya ini turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kubu Raya, H.Y Hardito; dengan para peserta perwakilan perempuan se-Kabupaten Kubu Raya yang berasal dari pelbagai profesi.
Kilas Lainnya
![](https://cms.kpk.go.id/storage/6669/conversions/mysterious-man-wearing-hoodie-holding-phone-image_large.jpg)