Bangun Sinergi Lawan Korupsi, KPK dan UNODC Bahas Potensi Kerja Sama Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka ruang kolaborasi Internasional dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, KPK dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) melakukan penjajakan kelanjutan kerja sama serta menggali potensi kolaborasi baru, terutama dalam mendorong tata kelola antikorupsi di sektor-sektor strategis Indonesia.
Pembahasan kerja sama ini dilakukan saat kunjungan kehormatan (courtesy call) dari UNODC Indonesia Office di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta, Selasa (16/4). Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, mengungkapkan bahwa relasi KPK dengan UNODC sudah berjalan sejak KPK berdiri, dan secara resmi diperkuat melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada 4 Juni 2008.
“Banyak kerja sama yang sudah terjalin baik, di antaranya bantuan teknis bagi pengembangan sistem whistleblower untuk Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dukungan untuk kampanye antipolitik uang, penyelenggaraan diskusi publik tentang anti-pencucian uang, pelatihan pengelolaan aset dan barang bukti, serta lokakarya tentang pertukaran informasi dan kolaborasi antarinstansi untuk investigasi korupsi dan TPPU. Terbaru, saat ini UNODC juga tengah membantu KPK melalui Biro Hukum terkait revisi UU Tipikor,” ungkap Agus.
Agus juga menyampaikan ketertarikan KPK untuk mengetahui lebih jauh pengalaman UNODC dalam mengawasi tata kelola anti korupsi di Sovereign Wealth Fund (SWF), mengingat Indonesia baru saja membentuk lembaga pengelola dana investasi nasional, Danantara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UNODC Indonesia sekaligus Liaison to ASEAN, Erik van der Veen, menawarkan pengalaman berharga dari beberapa negara, termasuk Norwegia, yang dinilai berhasil membangun kerangka antikorupsi yang kuat di lembaga pengelola dananya, seperti Norges Bank Investment.
“Saya ingin menyampaikan bahwa Sovereign Wealth Fund adalah mekanisme yang bisa membuka banyak peluang, tapi juga memiliki risiko korupsi. Kami telah membagikan informasi tentang pengalaman negara lain terkait ini. Jika Anda tertarik melakukan riset perbandingan atau diagnosis kebijakan, kami siap mendukung,” ujar Erik.
Ia juga mendorong pemanfaatan maksimal terhadap United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) untuk menjawab berbagai tantangan nasional. Menurutnya, investigasi lintas negara, pelacakan transaksi keuangan kompleks, dan pemulihan aset adalah elemen penting dalam pemberantasan korupsi yang berdampak luas.
Erik juga menyatakan, pihaknya siap untuk memperluas kerja sama dan dukungan ke aspek lainnya yang relevan dengan perkembangan teknologi saat ini, misalnya saja tentang cryptocurrency dan digitalisasi transfer dana otomatis.
“Kami memiliki akses ke para ahli internasional yang bisa kami hadirkan untuk membantu di sini. Ini juga relevan dalam konteks keanggotaan OECD. Keterkaitan antara komitmen internasional dan pembangunan integritas dapat membantu membangun kepercayaan internasional dan meningkatkan investasi di Indonesia,” jelas Erik.
Menutup pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan lebih teknis dalam waktu dekat.
"Kita akan bertemu dalam pertemuan teknis lainnya, dan kerja sama kita sebaiknya selaras dengan apa yang telah kita bicarakan dan rencanakan. Saya rasa itu adalah kesimpulan yang penting dan akan dibahas lebih lanjut dalam diskusi berikutnya pada pertemuan mendatang," ujar Agus.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan serah terima dua laporan hasil kerja sama, yaitu hasil kolaborasi Stranas PK dan UNODC selama 2023–2024, serta kerja sama antara Dewas KPK periode 2019–2024 dengan UNODC. Laporan tersebut memuat rekomendasi berbasis data dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), serta usulan penguatan peran Dewas KPK yang merujuk pada praktik dari lembaga antikorupsi di Malaysia dan Hong Kong.
Turut hadir dalam pertemuan ini jajaran pimpinan dan pejabat KPK, antara lain Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana; Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Aminudin; serta Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Mardjono. Dari pihak UNODC, hadir pula tim UNODC Indonesia Office and Liaison to ASEAN.