Bangun Benteng Integritas, KPK Bersama Akademisi Dorong Pendidikan Antikorupsi di Kampus

Pendidikan tidak hanya berperan mencetak sumber daya manusia unggul secara akademis, tetapi juga menjadi benteng utama dalam membangun integritas bangsa. Kesadaran inilah yang ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui dua forum diskusi bersama akademisi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (12/8).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa pendidikan adalah salah satu kunci penting dalam pemberantasan korupsi. Melalui pendidikan, diharapkan lahir generasi yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi. “Orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas akan menjadi teladan dalam menyebarkan nilai-nilai integritas di lingkungannya,” ujarnya di Auditorium Fakultas Hukum UGM.
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Nasional 2024, indeks integritas pendidikan berada di angka 69,5 atau kategori korektif. Angka ini menunjukkan masih adanya praktik tidak berintegritas di lingkungan akademis, mulai dari kecurangan ujian hingga penyalahgunaan kewenangan oleh pengajar maupun pengelola kampus.
Setyo melihat kondisi ini sebagai tantangan sekaligus peluang bagi dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, untuk menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter generasi penerus. Yogyakarta, sebagai kota pendidikan, dinilai memiliki potensi besar menjadi pusat pengembangan pendidikan antikorupsi di Indonesia.
Sebelumnya, saat membuka kegiatan, Kepala LLDIKTI Wilayah V, Setyabudi Indartono, mengapresiasi kehadiran KPK serta menegaskan peran strategis perguruan tinggi dalam membentuk generasi berintegritas. Ia mengingatkan, pada 2023 LLDIKTI Wilayah V berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari KemenPANRB dan kini menapaki langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pembinaan perguruan tinggi agar mengedepankan integritas dan tata kelola yang bersih.
“Jogja sebagai kota pendidikan dapat menjadi teladan, bahkan menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai bekal wajib bagi mahasiswa baru,” ujarnya.
Dorong Integrasi Kurikulum Antikorupsi
KPK berkomitmen memperkuat kurikulum pendidikan antikorupsi di semua jenjang, termasuk perguruan tinggi. Salah satu langkahnya adalah bekerja sama dengan lintas kementerian/lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, untuk membangun zona integritas di berbagai daerah. “Langkah ini untuk menumbuhkan perilaku antikorupsi sejak dini di setiap jenjang pendidikan,” tambah Setyo.
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) FH UGM, Totok Dwi Diantoro, menegaskan pendidikan antikorupsi perlu menyentuh tiga level: individu, organisasi/lembaga, dan masyarakat. “Ini adalah investasi jangka panjang yang memerlukan integrasi di semua lini pendidikan,” jelasnya.
Senada, Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah, menekankan pentingnya pembelajaran yang tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga keterampilan membangun karakter antikorupsi sejak tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Diskusi publik ini menjadi wujud sinergi KPK dengan dunia akademik untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang berintegritas. Melalui dialog terbuka, penguatan kurikulum, dan kemitraan kelembagaan, KPK berharap pendidikan dapat menjadi motor penggerak tumbuhnya budaya integritas di seluruh sendi kehidupan.