KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • audiensi dengan ojk KPK dorong pelaksanaan rekomendasi hasil spi 2024

Audiensi dengan OJK, KPK Dorong Pelaksanaan Rekomendasi Hasil SPI 2024

Berita KPK 14 Mei 2025 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, terutama di sektor internal. Dorongan ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat menerima audiensi jajaran OJK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/5).

Setyo mengapresiasi inisiatif OJK yang tetap berkomitmen melakukan pembenahan meski nilai integritasnya tergolong tinggi. “Kami merespons dengan positif audiensi ini karena kegiatan SPI 2025 akan dimulai Juni nanti. Ini tidak hanya sekadar angka tapi juga bagaimana merespons angka indeks yang keluar. Saya lihat angka OJK ini 84,87, ini termasuk tinggi, sudah terjaga. Meskipun ada penurunan di bidang internal, tapi saya yakin masih ada kesempatan untuk memperbaiki,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Indeks Integritas OJK naik dari 83,26 pada 2023 menjadi 84,87 di tahun 2024. Peningkatan juga tercermin pada indeks penilaian dari pihak eksternal dan eksper. Namun, hasil penilaian internal justru menurun 4,38 poin menjadi 82,74 dibandingkan tahun lalu yang mencapai 87,12.

Penurunan ini menjadi perhatian serius Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena. Ia menilai perlunya masukan dari KPK untuk pembenahan lebih lanjut. “Tujuh bagian Penilaian Internal ini, kami cermati OJK turun pada Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan Pengadaan Barang Jasa dan Pengelolaan SDM. Ini hal yang perlu kami belajar, apa yang perlu kami improve,” ujarnya.

Sebagai bentuk upaya memperkuat kapasitas SDM, Sophia menyebut OJK menargetkan peningkatan jumlah pegawai bersertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI). “Saat ini kami punya 19 pegawai OJK bersertifikasi API tapi belum ada yang bersertifikasi PAKSI. Ke depan kami menargetkan 110 pegawai bersertifikasi PAKSI dan 50 pegawai bersertifikasi API,” jelasnya.

OJK juga menyampaikan partisipasinya dalam tiga aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK), salah satunya terkait penguatan integritas pelaku usaha melalui peningkatan akurasi data beneficial ownership (BO). “Kami ingin mendorong pencatatan BO ini bisa meningkat signifikan karena saat ini kami lihat ini seperti jalan di tempat. Sehingga dengan dijadikan IKU bisa memacu kinerja yang nantinya berdampak pada insentif,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Setyo menyatakan pentingnya menjadikan integritas sebagai indikator kinerja utama (IKU) bagi pegawai. Menurutnya, hal ini akan menantang pegawai untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

Ia juga menyampaikan harapan agar OJK dapat membagikan praktik-praktik baik yang telah dilakukan kepada kementerian dan lembaga lain, guna mendorong perbaikan menyeluruh di tingkat nasional. “Dengan SPI ini, kami ingin masyarakat tahu dan tidak hanya menunggu dan mengkhawatirkan tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Nilai SPI lebih spesifik dan detail, mulai dari internal, eksternal hingga eksper, semua dinilai sampai unit kerja terkecil,” tutup Setyo.

Audiensi ini dihadiri jajaran KPK seperti Sekretaris Jenderal Cahaya H. Harefa, Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring Aminudin, serta Direktur PJKAKI Kartika Handaruningrum. Dari pihak OJK hadir Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena beserta jajaran.

Tagging

Kilas Lainnya

Webinar Pendidikan Antikorupsi KPK: Dunia Pendidikan Berperan dalam Melawan State Capture Corruption
15 Mei 2025 2 min
KPK Dorong Penguatan APIP di Jambi, Tutup Rapor Merah Tata Kelola Daerah
14 Mei 2025 4 min
KPK dan NFCC Malaysia Bersinergi Hadapi Kejahatan Keuangan Lintas Negara
14 Mei 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.