Alarm Dini Indonesia Emas: KPK Soroti Fenomena “Muda-Mudi Korupsi”
Korupsi tak lagi semata persoalan elite, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alarm serius bahwa praktik koruptif mulai menyasar generasi muda, bahkan tercatat pelaku tindak pidana korupsi termuda berusia 24 tahun. Fakta ini menjadi peringatan dini bagi dunia pendidikan dalam menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, dalam kegiatan Muslim Youth Leadership Camp bertema “The Leadership Insight” di Al Kausar Islamic Boarding School, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/12). Agus menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “muda-mudi korupsi”, yakni kecenderungan perilaku tidak berintegritas yang tumbuh sejak usia sekolah.
Untuk membedah akar persoalan tersebut, Agus memperkenalkan pendekatan ilmiah melalui studi Fredrik Galtung. Integritas, menurutnya, bukan konsep abstrak, melainkan variabel yang dapat diukur melalui penguatan Akuntabilitas (A), Kompetensi (K1), dan Etik (E), serta penekanan Korupsi (K2) hingga titik nol.
“Pemimpin harus memiliki akuntabilitas untuk mempertanggungjawabkan perkataan dan perbuatan, serta kompetensi sesuai bidangnya,” ujar Agus.
Agus menegaskan, runtuhnya integritas tidak terjadi secara instan. Ia kerap berakar dari perilaku koruptif kecil yang dianggap lumrah di lingkungan pendidikan. Kebiasaan mencontek, membolos, dan berbohong menjadi pintu awal menuju pelanggaran yang lebih serius.
Di tingkat perguruan tinggi, perilaku tersebut berkembang menjadi praktik menitip absen, keterlambatan yang disengaja, hingga plagiasi. Jika dibiarkan, kebiasaan ini berpotensi bermuara pada pelanggaran berat, seperti manipulasi dana beasiswa, mark-up uang kuliah, hingga praktik suap dan gratifikasi.
“Upaya ini demi menyiapkan SDM berintegritas tinggi, guna menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus menekankan tantangan utama pemimpin masa depan adalah menghindari konflik kepentingan, di mana kekuasaan tidak boleh tunduk pada kepentingan pribadi. Karena itu, KPK mendorong tiga pilar utama pendidikan antikorupsi, yakni integrasi kurikulum, pembangunan ekosistem yang bersih, serta pemberdayaan jejaring.
Integritas, bagi KPK, bukan sekadar kepatuhan pada kode etik, melainkan fondasi utama bagi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan. Tanpa integritas yang ditanamkan sejak dini, visi Indonesia Emas 2045 berisiko tinggal menjadi slogan.
Diketahui, Muslim Youth Leadership Camp merupakan wadah pembentukan karakter kepemimpinan generasi muda. Kehadiran Agus sebagai pembicara utama ditujukan untuk menanamkan nilai amanah dan kejujuran sebagai fondasi kepemimpinan nasional.
Kilas Lainnya