KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK tetapkan tersangka baru pengembangan perkara suap proyek di kota bandung

KPK Tetapkan Tersangka Baru Pengembangan Perkara Suap Proyek di Kota Bandung

Siaran Pers 28 Nov 2023 1 min

Jakarta, 28 November 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tersangka baru dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi berupa suap dalam pengadaan proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung.

Tersangka BS selaku pihak swasta/Direktur Komersial PT Marktel diduga sebagai pihak pemberi dalam perkara ini. KPK kemudian melakukan penahanan pada Tersangka BS untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 November s.d 17 Desember 2023 di Rutan KPK.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan para Tersangka lainnya yaitu YM Walikota Bandung periode 2022 s.d 2023; DD Kepala Dinas Perhubungan Pemkot. Bandung; KR Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot. Bandung; BN Direktur PT SMA; SS CEO PT CIFO; dan AG Manajer PT SMA.

Pada konstruksi perkaranya Pemerintah Kota Bandung melakukan proyek pengadaan di Dinas Perhubungan. Tersangka BS diduga melakukan pendekatan untuk bisa mendapatkan paket proyek tersebut dengan kesepakatan diantaranya pemberian sejumlah uang kepada YM melalui DD dan KR. Dalam kesepakatan ini menggunakan istilah ‘keperluan ke atas’ diantaranya untuk keperluan YM dan beberapa anggota DPRD Kota Bandung.

Besaran komitmen yang diminta YM sebesar 25% dari nilai proyek. Total nilai proyek yang didapatkan BS dari tahun 2022 s.d 2023 sebesar Rp6,7 Miliar, diantaranya pengadaan alat pengendali lalu lintas di Kota Bandung. Bukti awal penerimaan uang yang diberikan BS kepada YM melalui DD dan KR sejumlah Rp1,3 Miliar. Selain itu, KPK juga menemukan dan masih melakukan pendalaman adanya aliran uang yang diberikan BS kepada berbagai pihak.

Atas perbuatannya, Tersangka BS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak swasta sebagai stakeholder pemerintah dalam melaksanakan pembangunan menjadi salah satu sektor yang rawan menjadi pelaku korupsi. Oleh karenanya KPK juga intens melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk menerapkan praktik bisnis yang jujur dan berintegritas.

 

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917

Tagging

Kilas Lainnya

KPK: Kemerdekaan Sejati Adalah Bebas dari Korupsi
17 Agt 2025 1 min
Penutupan KPKNesia 2025: Peneguhan Sportivitas dan Integritas di Momen Kemerdekaan
14 Agt 2025 1 min
KPK Tangkap Tangan Suap Izin Pengelolaan Kawasan Hutan
14 Agt 2025 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.