KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK hadirkan edukasi antikorupsi untuk aceh tamiang

KPK Hadirkan Edukasi Antikorupsi untuk Aceh Tamiang

Berita KPK 09 Feb 2026 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat peran edukasi publik dengan menggelar kegiatan “Benar Benar Aksi: Kolaborasi Edukasi Antikorupsi” di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Senin (9/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi KPK dalam menanamkan nilai antikorupsi sejak usia dini, sekaligus mendukung pemulihan psikososial anak-anak yang terdampak bencana alam.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengungkapkan bahwa melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, program tersebut dirancang untuk menghadirkan ruang pemulihan yang aman dan bermakna bagi anak-anak, sembari memperkenalkan nilai kejujuran, empati, dan kepedulian sosial sebagai fondasi integritas di masa depan. Upaya ini menegaskan pendidikan antikorupsi tidak hanya berorientasi pada pencegahan jangka panjang, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan dalam situasi krisis.

“Kami menjalankan dua misi penting sekaligus, yakni memberikan dukungan pemulihan psikosial pascabencana, sekaligus menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, terutama nilai kepedulian kepada sesama dalam merespons dampak sosial pascabencana," kata Amir.

Melalui pelibatan lebih dari 600 pelajar, lanjutnya, kegiatan dilaksanakan di dua satuan pendidikan yang terdampak banjir bandang pada akhir tahun lalu, yakni SDN 1 Kuala Simpang dan Madrasah Diniyyah Takmiliyah Awaliyah Al-Ihsan. Para pelajar mengikuti berbagai kegiatan pemulihan psikososial melalui pendekatan yang ramah anak, seperti permainan edukatif, dongeng inspiratif, kegiatan kreatif serta pendampingan oleh para psikolog.

Amir juga menekankan, anak-anak merupakan kelompok paling rentan dalam situasi pascabencana sehingga membutuhkan perhatian khusus agar dapat kembali merasa aman, percaya diri, serta siap melanjutkan proses pembelajaran. Untuk itu, rangkaian kegiatan dirancang tidak semata berorientasi pada hiburan dan pemulihan emosi, tetapi juga menjadi sarana penanaman nilai-nilai dasar integritas.

“Setelah ini, anak-anak harus semangat untuk kembali bersekolah agar kelak menjadi generasi yang tangguh, cerdas, peduli pada lingkungan dan menjunjung tinggi integritas,” jelas Amir. 

Pada pelaksanaannya, KPK menggandeng berbagai mitra strategis, mulai dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan Provinsi Aceh, Human Initiative, Asosiasi Psikolog Sumut, Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KOMPAK) Sumut, Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK), Komunitas Medan Membaca, dan Masyarakat Transparansi (MaTa) Aceh dan Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh.

Para relawan dari berbagai elemen ini tergabung secara sukarela dalam misi kemanusiaan dan edukasi antikorupsi. Aksi kolaborasi lintas komunitas ini merupakan kekuatan yang penting untuk membantu masyarakat korban bencana segera pulih.

KPK berharap pesan kepedulian dan nilai-nilai integritas ini dapat menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan serta menjauhi praktik korupsi demi masa depan generasi mendatang.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Tekankan Pemahaman Konvensi Anti-Penyuapan OECD Bersama DPR dan K/L
10 Feb 2026 3 min
LSP KPK Perkuat Standar Asesmen Nasional
10 Feb 2026 2 min
Pengumuman Klarifikasi Terkait Beredarnya Surat Palsu Rekomendasi Pengelolaan DAK Fisik Infrastruktur Tahun 2026
09 Feb 2026 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.