KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK dorong dunia usaha berintegritas melalui bimbingan teknis antikorupsi

KPK Dorong Dunia Usaha Berintegritas melalui Bimbingan Teknis Antikorupsi

Berita KPK 11 Mar 2025 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mendorong peningkatan integritas di sektor dunia usaha melalui edukasi dan pembinaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi yang diselenggarakan secara daring oleh The Local Enables (TLE) pada Selasa (11/3).

Dalam kegiatan ini, dua narasumber dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, yaitu Nurtjahyadi dan Anggi Fitriani Mamonto, memberikan materi terkait tindak pidana korupsi dan peran serta pelaku usaha dalam pemberantasan korupsi.

Nurtjahyadi memaparkan, korupsi dalam dunia usaha masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data KPK hingga akhir 2024, pelaku tindak pidana korupsi yang paling dominan berasal dari sektor swasta, khususnya dalam kasus penyuapan dan korupsi dalam pengadaan barang/jasa.

“Tren ini juga tercermin dalam hasil Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024, yang menunjukkan bahwa 18,81 persen pelaku usaha membayar melebihi ketentuan saat mengakses layanan, baik secara langsung maupun melalui perantara. Selain itu, 68,86 persen masyarakat masih menganggap wajar perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah memberikan uang, barang, atau fasilitas kepada pegawai/pejabat pemerintah,” ungkap Nurtjahyadi.

Nurtjahyadi menambahkan, bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya berbisnis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi. Dalam sesi pertama, dipaparkan tentang bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di dunia usaha, termasuk praktik gratifikasi, suap, serta kejahatan korporasi.

Sementara itu, pada sesi kedua, Anggi Fitriani Mamonto menyoroti peran serta pelaku usaha dalam pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa dunia usaha memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem ekonomi yang bersih.

“Sektor usaha merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi, investasi, dan inovasi di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) serta menghindari praktik koruptif yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ungkap Anggi.

Edukasi antikorupsi bagi pelaku usaha dan berbagai pemangku kepentingan lainnya merupakan bentuk komitmen KPK untuk memberantas korupsi dengan melibatkan seluruh pihak. Dengan adanya bimbingan teknis seperti ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang berkomitmen untuk menerapkan integritas dalam bisnis mereka dan bersama-sama mewujudkan ekosistem dunia usaha yang bersih dari korupsi.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Gandeng Sekolah Karakter IHF, Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini
08 Mei 2025 2 min
Isi Kekosongan Jabatan, KPK Tunjuk Sejumlah Pejabat Pelaksana Tugas Baru
07 Mei 2025 1 min
Dorong Penguatan SDM APIP, KPK dan Lintas Kementerian/Lembaga Bergerak Bersama
07 Mei 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.