KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • publikasi data
  • kajian
  • studi implementasi layanan terpadu di kabupaten kota
Tata Kelola 2007

Studi Implementasi Layanan Terpadu di Kabupaten / Kota

Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan profesionalisme, pemerintah daerah perlu melakukan penataan ulang terhadap birokrasi yang selama ini dijalankan. Penataan ulang terhadap birokrasi manjadi hal yang mendesak dilakukan manakala praktik atau bentuk birokrasi yang selama ini dijalankan cenderung membuat sebagian besar masyarakat alergi terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan birokrasi.

Diterbitkannya Permendagri No. 24 tahun 2006 tentang Pedoman Pendirian Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai penjabaran Inpres No. 3 tahun 2006 merupakan bagian upaya mencapai peningkatan kualitas layanan publik. Layanan terpadu satu pintu merupakan kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan pada satu tempat.

Tujuan pokok yang ingin diperoleh, guna memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh layanan publik secara transparan baik dari sisi waktu, biaya, persyaratan maupun prosedur yang harus ditempuh. Masih minimnya kajian yang mencermati nilai lebih dari keberadaan layanan terpadu pada suatu kabupaten/kota sebagai bahan untuk ditularkan pada daerah-daerah lain, merupakan hal mendasar yang melatarbelakangi pelaksanaan studi.

Dalam menindaklanjuti upaya diatas dilakukan serangkaian identifikasi atas kondisi layanan terpadu pada kabupaten/kota terpilih yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sragen dan Kota Parepare. Identifikasi mencakup pada sejarah pendirian, perkembangan struktur organisasi kerja serta aktivitas dan jenis layanan yang disediakan. Disampaikan pula dampak yang dihasilkan dari keberadaan layanan terpadu terhadap masyarakat, aparatur pemerintah, serta pemerintah daerah secara keseluruhan. Adapun metode yang dipergunakan untuk memahami dan menjelaskan berbagai kondisi tersebut mendasarkan kepada hasil observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan.

Temukan kajian lainnya
Tata Kelola 2025
Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan JBT Minyak Solar 2023

 
Unduh Kajian
Tata Kelola 2025
Mengkaji untuk membasmi : kajian Monitoring 2020-2024

 
Unduh Kajian
Tata Kelola 2025
Kajian Stunting Tahun 2023

Kajian meliputi program intervensi spesifik, intervensi sensitif dan pendataan stunting yang dilaksanakan K/L terkait.

 
Unduh Kajian
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.