KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • publikasi data
  • kajian
  • kerentanan korupsi program gasifikasi pembangkit listrik pt pln
Tata Kelola 2022

Kerentanan Korupsi Program Gasifikasi Pembangkit Listrik PT PLN

Bahan Bakar Minyak (BBM) masih menjadi sumber energi utama Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Indonesia. Data PT. PLN (Persero) per November 2021 menunjukkan PLTD berkontribusi terhadap produksi 3.526 MW (5,5%) listrik atau terbesar ke empat setelah PLTU/MT (31.227 MW atau 48,5%), PLTG/GU/MG (21.582 MW atau 33,5%), dan PLTA/M/MH (5.316 MW atau 8,3%). Dengan demikian Indonesia memiliki ketergantungan tinggi terhadap konsumsi BBM yang mayoritas berasal dari impor untuk pembangkitan tenaga listrik guna memenuhi permintaan listrik yang terus meningkat. Nilai importasi BBM tumbuh sekitar 4,2% per tahun. Pada tahun 2019, Indonesia mengimpor 24,7 juta KL BBM (bensin 19,19 juta KL dan solar 3,9 juta KL), di mana 2,16 juta KL teralokasi untuk PLTD; menyebabkan defisit neraca perdagangan membengkak sebesar USD 3,2 miliar (BPS, 2019; Ministry of Energi and Mineral Resources/MEMR, 2019). Kondisi ini tentunya berkontribusi terhadap penambahan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik dan tarif listrik yang dihasilkan lebih mahal sehingga memberatkan masyarakat.

Kajian Terkait
Unduh Kajian
 
Temukan kajian lainnya
Tata Kelola 2025
Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan JBT Minyak Solar 2023

 
Unduh Kajian
Tata Kelola 2025
Mengkaji untuk membasmi : kajian Monitoring 2020-2024

 
Unduh Kajian
Tata Kelola 2025
Kajian Stunting Tahun 2023

Kajian meliputi program intervensi spesifik, intervensi sensitif dan pendataan stunting yang dilaksanakan K/L terkait.

 
Unduh Kajian
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.