Prosedur Pelaporan Service PM Procedure 1 Service PM Procedure 2 Service PM Procedure 3 Service PM Procedure 4
Menemukan Indikasi Tindak
Pidana Korupsi?
Buat laporan melalui:
198 (Call Center)
pengaduan@kpk.go.id
0811-959-575 (Whatsapp)
Proses Verifikasi
- Pengaduan Masyarakat
- Pada tahap ini, pengaduan masyarakat akan diterima dan dipilih yang masuk kategori ranah KPK.
- Pengkajian Pengaduan
- Pada tahap ini, laporan akan dikaji berdasarkan bukti dan materi yang diperlukan untuk melanjutkan pengaduan.
- Tindak Lanjut
- Pada tahap ini, laporan dari Pengaduan Masyarakat akan ditentukan status dapat ditindaklanjuti atau tidak.
Pengumpulan Data &
Informasi
Jika laporan Pengaduan Masyarakat mendapat status persetujuan untuk ditindaklanjuti, maka akan dilanjutkan dengan proses pengumpulan data dan informasi. Jika diperlukan bukti tambahan, KPK akan melakukan Kegiatan Klarifikasi ke lapangan.
Koordinasi & Komunikasi
dengan Pelapor
Koordinasi akan dilakukan oleh instansi terkait dan internal KPK. Kemudian Hasil penindaklanjutan atas laporan Pengaduan Masyarakat akan dikomunikasikan oleh KPK kepada Pelapor.