Laporkan segala bentuk penerimaan gratifikasi untuk kenyamanan lebih pasti
Akses resmi layanan informasi, pemberitaan, dan publikasi dari KPK
Cegah praktik korupsi dan pantau pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara
Suarakan aduan indikasi tindak korupsi, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh KPK
Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Proyek Pengadaan Subkontraktor Fiktif di PT Amarta Karya (AK) Persero Tahun 2018 S/D 2020
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap dan Gratifikasi Terkait Dengan Pemalsuan Surat Dalam Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT ACM.
Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Terkait Pengurusan Barang Ekspor Impor pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai
Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 s/d 2021
Daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima dan menelusuri Iaporan indikasi korupsi dari masyarakat
Mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi, KPK siap melawan korupsi
Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya