KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • ruang informasi
  • pengumuman
  • lelang barang rampasan
  • pengumuman kedua lelang eksekusi barang rampasan atas deviardi 1
Lelang Ditutup
Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Barang Rampasan atas Deviardi 1 Objek Lelang

21 Okt - 21 Okt 2024
10:00 - 13:00s
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat(lelang.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 84/PID.SUS/TPK/ 2013/PN.JKT.PST tanggal 29 April 2014 atas nama Terdakwa Deviardi yang telah berkekuatan hukum tetap, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan berupa:

1 (satu) bidang tanah dan bangunan seluas 240 M² terletak di Jl. H. Ramli No 15 RT 01 RW 015, Kel. Menteng Dalam, Kec. Tebet, Jakarta Selatan. (BB U-29)

Harga limit Rp. 4.296.011.000,00 (empat miliar dua ratus sembilan puluh enam juta sebelas ribu rupiah) dengan uang jaminan Rp1.700.00.000,00 (satu miliar tujuh ratus juta rupiah)

Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode “open bidding”.

Hari

:

Selasa

Tanggal

:

22 Oktober 2024

Waktu penawaran

:

Sejak tayang pada aplikasi s.d batas akhir penawaran

Batas Akhir Penawaran

:

22 Oktober 2024, 09.25 (sesuai waktu server)

Alamat Domain

 

Portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id

Tempat lelang

:

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III

Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat

Penetapan Pemenang

:

Setelah batas akhir penawaran

  1. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta III selambat-lambatnya 21 Oktober 2024. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang dan validasi akan dilakukan oleh KPKNL Jakarta III;
  2. Tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan dalam kondisi apa adanya (kondisi “as is”), dianjurkan kepada peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 mulai jam 10:00 WIB s.d. 13:00 WIB;
  3. Biaya tertunggak, tagihan terkait obyek yang dilelang, tagihan PBB dan segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi seluruhnya menjadi tanggung jawab pemenang lelang;
  4. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar 2% melalui VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.
  5. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta;
  6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap objek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/berminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang;
  7. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Komisi Pemberantasan Korupsi: Medi Iskandar Zulkarnain, Nanang Suryadi, dan Irman Yudiandri di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat.
Daftar Barang Lelang (0)

Cari arti istilah yang belum Anda pahami dengan mengunjungi Istilah KPK

Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.