KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • publikasi data
  • kajian
  • kajian tata kelola perguruan tinggi kementerian lain ptkl
Pendidikan 2018

Kajian Tata Kelola Perguruan Tinggi Kementerian Lain (PTKL)

Merupakan pengembangan kajian Pendidikan Tinggi yang telah dilaksanakan KPK pada Tahun 2016. Di awal pendiriannya PTKL hanya berupa Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam bidang tertentu agar mampu meningkatkan kinerja pelaksana tugas bagi pegawai dan calon pegawai negeri sipil di suatu instansi/kementerian lembaga1. Dalam perkembangannya selain untuk memenuhi kebutuhan instansinya PTKL juga diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan sektor berdasarkan kebutuhan yang diatur dalam Undang-Undang sektoral.

Keluarnya Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi seharusnya menegaskan keberadaan PTKL karena dalam salah satu pasal diamanatkan perlu adanya Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaran PTKL/LPNK, akan tetapi sampai lebih 5 (lima) tahun keberadaan Undang-Undang tersebut Peraturan Pemerintah tersebut belum terbit. Ketiadaan regulasi yang mengatur penyelenggaraan PTKL tidak secara langsung berimbas kepada penutupan PTKL, bahkan sebaliknya PTKL terus tumbuh dan mendapat subsidi Pemerintah dengan jumlah tidak sedikit. Potensi tumpang tindih PTKL dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga tidak bisa dihindari, termasuk potensi pemborosan keuangan negara di dalamnya.

Tujuan dari kajian ini adalah memetakan dan mengidentifikasi potensi korupsi pada penyelenggaraan dan tata kelola PTKL serta, menyusun dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencegah terjadinya korupsi pada pengelolaan PTKL, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, tata laksana dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kajian Terkait
Unduh Kajian
 
Temukan kajian lainnya
Tata Kelola 2025
Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan JBT Minyak Solar 2023

 
Unduh Kajian
Tata Kelola 2025
Mengkaji untuk membasmi : kajian Monitoring 2020-2024

 
Unduh Kajian
Tata Kelola 2025
Kajian Stunting Tahun 2023

Kajian meliputi program intervensi spesifik, intervensi sensitif dan pendataan stunting yang dilaksanakan K/L terkait.

 
Unduh Kajian
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.