Gerakan Nasional Kedaulatan Energi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga Pemerintah serta stakeholder terkait menyelenggarakan rapat supervisi dan monitoring terhadap Gerakan Nasional Mewujudkan Kedaulatan Energi, di Jakarta pada hari Senin (15/02).
Gerakan ini dilatarbelakangi pada permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia, diantaranya:
- cadangan sumberdaya yang sangat terbatas,
- eksploitasi yang berlebihan - tanpa ada strategi untuk menjamin sustainability dalam jangka panjang,
- sejarah kelam gagalnya tata kelola di sektor energi,
- kebutuhan energi yang terus meningkat,
- ketergantungan negara masih dominan terhadap penerimaan negara sektor migas,
- ketidakmampuan pasokan dalam negeri untuk kebutuhan domestik,
- mahalnya biaya energi sehingga menimbulkan rendahnya daya saing, dan
- praktek kriminal dan pelanggaran administrasi.
Lalu yang menjadi pertanyaan, dimana letak kedaulatan energi? Faktanya telah terjadi loss penerimaan negara, keuangan negara sangat rentan gejolak sektor energi, dan negara tidak bisa mengendalikan pasokan, harga, dan rantai nilai terhadap sektor energi nasional.
Ruang lingkup gerakan ini meliputi sektor minerba, migas, listrik, dan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), dengan tujuan untuk perbaikan sistem data dan informasi, perbaikan tata kelola, pencegahan kebocoran di hulu dan hilir.
Adapun pihak yang dilibatkan antara lain:
- Pemerintah: DEN, KemESDM, Kemkoperekenomian, Kemkomaritim, SKK Migas, BPH Migas, Kemkeu, Kemhub, Kemendag, Kemdagri, BKPM, BPKP, BIG, Bappenas, Pemda dan K/L/P terkait
- Pelaku Usaha: Hulu (K3S), Hilir, PLN, PGN, Pertamina, Petragas, IPP, dan pihak lain terkait
- CSO: NGO, Kampus, pihak lain terkait
Ada 7 fokus kajian yaitu:
- Penataan Perijinan
- Pelaksanaan kewajiban para pihak
- Pengawasan dan pengendalian
- Pengembangan dan integrasi sistem data dan informasi
- Pemenuhan hak-hak masyarakat
- Penataan Regulasi
- Penataan Kelembagaan
Berikut ini adalah materi paparan dalam kegiatan tersebut.
- Kerangka Acuan kerja: Koordinasi dan Supervisi Kedaulatan Energi
- KPK: Korsup Sektor Energi 2016 "Gerakan Nasional Mewujudkan Kedaulatan Energi"
- Kementerian ESDM: Penataan Izin Usaha Pertambangan
- Kemendagri: Kewenangan Gubernur dalam Penyelenggaraan Sub Urusan Minerba
- Koalisi Anti-Mafia Tambang: Belum Apa-Apa, Kinerja Pemda Melaksanakan Korsup Minerba
- Tata Cara Pelaporan Korsup Energi
- Format Kompilasi Koordinasi dan Supervisi Kedaulatan Energi
Materi dalam Seminar Korsup Energi di Riau, 17-18 Maret 2016:
- Sambutan KPK
- Paparan Sekjen Kementerian ESDM
- Paparan Gubernur Aceh
- Paparan Gubernur Sumatera Utara
- Paparan Gubernur Riau
- Paparan Gubernur Kepri
- Paparan Dirjen Migas
- Paparan Wakil Kepala Migas : materi 01, materi 02
- Paparan Kepala BPH Migas
- Positioning Note
Materi dalam Seminar Korsup Energi di Balikpapan, 6 April 2016:
- Sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM
- Paparan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan
- Paparan Wakil Gubernur Kalimantan Timur
- Paparan Gubernur Kalimantan Tengah
- Paparan Gubernur Kalimantan Utara
- Paparan Sekda Kalimantan Barat
- Paparan Dirjen Migas Kementerian ESDM
- Paparan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
- Paparan Dirjen Minerba Kementerian ESDM
- Paparan Sekretaris Ditjen EBTKE
- Paparan Kepala SKK Migas
- Paparan Anggota Komite BPH Migas
- Paparan Ketua Komite Eksplorasi Nasional
Materi dalam Seminar Korsup Energi di Surabaya, 13 April 2016:
- Sambutan Pimpinan KPK
- Paparan Sekjen Kementerian ESDM
- Paparan Gubernur Jateng
- Paparan Gubernur Sulsel
- Paparan Asda Prov Jawa Barat
- Paparan Gubernur Banten
- Paparan Dirjen Migas Kementerian ESDM
- Paparan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
- Paparan Sekretaris SKK Migas
- Paparan Komite BPH Migas
- Paparan Ketua KEN
- Paparan CSO
Materi dalam Seminar Korsup Energi di Lombok, 27-28 April 2016:
- Paparan Sekjen Kementerian ESDM
- Paparan Wagub NTB
- Paparan Kadis ESDM NTT
- Paparan Dirjen Minerba Kementerian ESDM
- Paparan Direktur Binpro Ketenagalistrikan
Materi dalam Seminar Korsup Energi di Palembang, 11 Mei 2016:
- Paparan Kementerian ESDM
- Paparan Wakil Gubernur Sumatera Selatan
- Paparan Wakil Gubernur Jambi
- Paparan Inspektur (Gubernur) Provinsi Lampung
- Paparan Asisten (Gubernur) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Paparan Dirjen Migas Kementerian ESDM
- Paparan Dirjen Minerba Kementerian ESDM
- Paparan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
- Paparan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM
- Paparan Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas
- Paparan Komite BPH Migas
- Paparan Koalisi Masyarakat Sipil
Kajian meliputi program intervensi spesifik, intervensi sensitif dan pendataan stunting yang dilaksanakan K/L terkait.